Koordinator Asesor LPPKS : Tidak Ada Calon Jadi Dalam Diklat Cakep Kota Bima

Iklan Semua Halaman

.

Koordinator Asesor LPPKS : Tidak Ada Calon Jadi Dalam Diklat Cakep Kota Bima

Rabu, 20 Februari 2019
(Peserta Cakep sedang ikuti ujian
 akademik oleh LPPKS - Solo di Aula
 SMPN 6 Kota Bima pada 18 - 20 Februari 2019.)
Kota Bima, Fajar Media Bima.Com - Koordinator Asesor Lembaga Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah (LPPKS), Joko Priyadi, M.Pd pada wartawan ini Selasa (19/02/2019) di halaman sekolah SMPN 6 Kota Bima menegaskan tidak ada calon jadi dalam proses ujian Calon Kepala Sekolah (Cakep) Tahun 2019. Maksud kata Joko, sapaan akrab pejabat perpanjangan tangan Mendikbud RI ini, yakni terkait ujian akademik cakep yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima di Aula SMPN 6 Kota Bima sejak Senin 18  s/d Rabu 20 Februari 2019.

Tidak ada bukti ada oknum dinas dikbud Kota Bima maupun oknum peserta cakep yang main mata dengan pihaknya. Apalagi main lobi-lobian dengan di imingi sejumlah uang agar meloloskan beberapa peserta untuk mendapatkan sertivikat cakep, yang selanjutnya oknum tidak bersyarat tersebut diangkat menjadi kasek disalah satu sekolah.

"Kami lembaga independen dan tidak boleh menerima tawaran maupun songokan seperti yang di isukan tersebut, tapi yang jelas ke 60 peserta cakep ini sudah mengikuti proses ujian sejak Senin kemarin, dan pata peserta sudah mengikuti proses ujian akademik sesuai peraturan yang berlaku dan peserta yang lulus nantinya adalah peserta yang sudah melalui tahapan dan hasilnya memuaskan, sehingga yang tidak mencapai target nantinya, maka dengan sendirinya akan gugur ditengah jalan," tuturnya.

Lanjutnya, ujian akademik yang berlangsung selama tiga hari ini, pasti akan ada yang tidak lulus dan tidak dapat melanjutkan ujian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) selama 70 jam nantinya. Pasalnya, ujian akademik ini yakni untuk melihat potensi para peserta sebagai seorang pemimpin.

Begitupun pada diklat yang insya allah akan dihelat akhir bulan Maret atau minimal awal April 2019 akan ada lagi peserta cakep tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya (Tidak lulus).
Nah, tahapan ketiga yakni ujian praktek pengetahuan dan keterampilan (Magang) selama tiga bulan. Proses magang ini dilakukan selama 2 bulan disekolah tempat peserta diklat mengajar dan sisa magangnya satu bulan terakhir berlangsung disekolah luar (Sekolah setara terakreditasi dengan sekolah asal peserta diklat).

Setelah proses magang tiga bulan, peserta cakep akan mengikuti ujian ketingkat keempat yakni memaparkan apa yang ditemui para peserta selama proses magang, dan baru itu dilakukan pengumuman yang lulus (Layak menjadi kasek dan akan mendapatkan sertivikat) apabila tidak lulus. Maka yang bersangkutan (Peserta diklat cakep) tidak layak menjadi kasek tentunya.

"Jadi prosesnya panjang yang dilalui para peserta ujian cakep ini, dan sekitar bulan Juni - Agustus 2019 nanti baru tahu peserta yang bakal lulus untuk mendapatkan sertivikat cakep, sehingga dugaan lobi-lobian dan sogok menyogok tidak bisa dilakukan," bebernya. (F.02)