Bupati Teken 11 Nama Ruas Jalan diBima

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Teken 11 Nama Ruas Jalan diBima

Rabu, 27 Februari 2019
(Hj.Indah Damayanti Putri, SE
Bupati Bima)
Kabu Paten Bima, Fajar Media Bima.Com,- Sebelas nama jalan tersebut terdiri dari 3 ruas jalan negara, 1 ruas jalan Provinsi dan 7 ruas jalan kabupaten. Penetapannya mengacu kepada SK Bupati Bima nomor 188.45/290/03.7 Tahun 2019 tanggal 18 Pebruari 2019 dan merupakan bagian dari upaya penataan ibukota Kabupaten Bima

Penetapan pemberian nama jalan tersebut dilakukan oleh Tim dari Dinas PUPR, Perhubungan, Bagian Hukum serta Bagian OPA Setda kabupaten Bima. Setelah melakukan  koordinasi dengan PU Provinsi dan Unit Pemeliharan Jalan Negara ( PJN).

 Tiga ruas  jalan negara yang ditetapkan namanya adalah Ruas Batas Kota Bima menuju Cabang Talabiu sepanjang 22 Km diberinama Jalan Sultan Muhammad Salahuddin. Ruas jalan negara dari perbatasan Woha- Bolo yang melintas depan kantor Bupati Bima hingga Cabang Talabiu sepanjang 7.8 Km diberi nama Jalan Soekarno-Hatta. Khusus Kantor Bupati Bima adalah Jalan Soekarno-Hatta No 01 Woha Bima. Sedangkan  alamat Kantor Kantor di kompleks Kantor Bupati Bima adalah Jalan Soekarno-Hatta Kompleks kantor Bupati Bima.

Ruas Jalan negara di jalan Baru panda hingga cabang Kalaki sepanjang 2.5 Km diberi nama Jalan Syekh Abdul Gani Bima. Ruas jalan Provinsi dari cabang Talabiu hingga Jembatan Tente sepanjang 3.67 Km yang telah diberi nama melalui SK Gubernur NTB dengan nama Jalan Buya Hamka ditetapkan kembali oleh Bupati Bima dengan nama Jalan Buya Hamka.

Tujuh jalan Kabupaten yang berada di sekitar Ibukota Kabupaten Bima adalah Ruas jalan Tente -Godo dari jembatan Tente menuju Cabang Godo sepanjang 4.82 km diberi nama Jalan Jenderal Sudirman. Ruas jalan Talabiu- Dore sepanjang 3.02 Km diberi nama Jalan Sultan Ferry Zulkarnain.

Ruas Jalan Simpang Belo- Nata mulai dari cabang Uma Me'e sampai Gapura desa Nata sepanjang 6.77 Km diberi nama Jalan Syekh Subuh. Ruas Jalan Nata- Cenggu dari gapura desa Nata hingga desa Cenggu sepanjang  9.29 diberi nama Jalan TGH. Abdurrahman Idris.
Ruas Jalan Teke-Ntonggu dari batas desa Teke menuju desa Ntonggu sepanjang 5.28 Km diberi nama Jalan Sultan Abdul Hamid.

Ruas Jalan Tente-Ncera dari Jembatan Tente menuju Ncera sepanjang 10.9 Km diberi nama Jalan Sultan Alauddin. Ruas jalan Panda- Palibelo (Doro Belo) dari Polres Panda hingga cabang tiga arah Bandara Sultan Muhammad Salahuddin sepanjang 2.86 Km diberi nama Jalan Sultan Abdul Kahir.
(F.07.H)