Bupati Buka Bimtek Penataan ARSIP Bagi Perangkat Daerah dan Kecamatan

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Buka Bimtek Penataan ARSIP Bagi Perangkat Daerah dan Kecamatan

Senin, 11 Februari 2019
Bupati Bima. Hj.Indah Damayanti Putri,
 Saat Memberikan Pengarahan
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.Com,- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE membuka secara resmi kegiatan Bimtek Penataan ARSIP Bagi Perangkat Daerah dan Kecamatan Lingkup Pemkab Bima, yang dilangsungkan di aula hotel La – Ila Kota Bima pada hari senin (11/2).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perputakaan dan ARSIP Kabupaten Bima beserta jajaranya, Para Camat beserta Unsur Muspika Kecamatan, Para Narasumber terdiri dari H.Lalu Suhaimi, SH dan Ibu Nesa Nita Sari Dewi, SE, dan Peserta Bimtek yang berasal dari OPD dan kecamatan.

 Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE mengatakan bahwa Keberadaan Arsip Manajemen Pengelolaan Arsip merupakan hal yang sangat penting karena arsip merupakan aset pemerintah dan perlu diselamatkan Keberadaanya. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan arsip yang baik,sekaligus merupakan alat pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah. Kemajuan teknologi yang telah menjadikan dunia semakin terbuka turut serta berpengaruh dalam hal pengelolaan arsip.

 Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para petugas kearsipan mengenai pengelolaan arsip sesuai dengan klasifikasi serta untuk memahami dan melaksanakan pengaturan dan penyimpanan arsip sehingga mempermudah penemuan arsip kembali, sekaligus   meningkatkan kesadaran dalam rangka pengamanan dokumen maupun Arsip Yang dimiliki oleh Perangkat Daerah maupun Kecamatan.

Dikatakan pula bahwa Dalam Dunia Kearsipan, para pengelola Penataan Arsip baik yang berada di Perangkat Daerah maupun Kecamatan Sangatlah Penting, hal ini dikarenakan dengan adanya pengelola dan penataan ARSIP ini diharapkan kedepanya dapat memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan, sehingga dengan adanya pendataan dan penataan ARSIP ini akan dapat menghasilkan informasi serta dikelola sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah dan kecamatan  dalam rangka pelaksanaan kegiatan Organisasi itu sendiri.

Penataan Penataan dan Pendataan Arsip ini bukan hanya sekedar hasil sampingan dari kegiatan suatu Organisasi, arsip diterima dan diciptakan oleh organisasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan disimpan sebagai bukti kebijakan dan aktivitasnya selama ini.

Di samping itu, Pendataan dan pengelolaan arsip perlu dianalisis dan dievaluasi secara teliti agar dapat memperoleh informasi yang akurat, tepat guna, dan berdaya guna bagi organisasi maupun Kecamatan, sehingga dengan adanya pendataan dan pengelolaan ARSIP ini kedepannya dalam rangka menyimpan semua data yang dibutuhkan oleh organiasi Perangkat Daerah maupun Kecamatan itu sendiri.

Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE berharap, dengan adanya Bimtek ini, dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan  dan kesadaran tentang pentingnya pendataan dan penataan ARSIP bagi perangkat daerah dan kecamatan sebagai bahan pertanggungjawaban kerja yang memberikan kemudahan semua aparatur dalam setiap aktivitas kantornya, sehingga memperoleh pendataan dan penataan ARSIP terkait pengelolaan yang baik dan benar.

 Menurut Ketua Panitia Pelaksana dalam Laporan Zulkifli, SH, M.Hum mengatakan bahwa,  kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman terhadap para pengelola ARSIP yang ada di lingkup OPD dan Kecamatan, sehingga dari kegiatan ini para pengelola ARSIP akan mengetahui akan betapa pentingya keberadaan ARSIP itu sendiri.

 Selain itu, dalam rangka Era globalisasi ditandai dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin maju, berimbas pada meningkatnya kebutuhan manusia akan informasi. Informasi merupakan hal yang sangat penting dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Berbagai macam dokumen dan media telah tercipta untuk kemudahan manusia dalam menyimpan, mencari dan menyebarkan informasi.

Dokumen- dokumen tersebut lebih dikenal sebagai arsip, yang berarti suatu rekamam kegiatan atau peristiwa yang telah terjadi. Arsip mempunyai nilai yang sangat penting dalam berbagai peristiwa, selain sebagai informasi, arsip juga merupakan bahan bukti yang dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya. Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2009, pengertian arsip yaitu: “Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara”.

 Maka dari itu dengan adanya media elektronik seperti komputer, proses pengelolaan dan pengurusan arsip akan menjadi lebih mudah dan tidak akan memakan waktu lama sehingga dapat memudahkan dalam proses penemuan kembali. Penggunaan media elektronik dalam pengelolaan arsip inilah yang sering disebut sebagai Sistem Pengarsipan Elektronik (Electronic Filing System) yang berbasiskan pada penggunaan komputer. Pemanfaatan komputer dapat menjadikan arsip konvensional menjadi digital atau juga dapat menciptakan arsip elektronik.

 Direncanakan kegiatan ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai dari tnggal 11 s/d 13 Febuari 2019 di aula hotel La – Ila Kota Bima.
 Sebagai bentuk dari pelaksanaan kegiatan ini Bupati Bima melakukan pemasangan tanda peserta yang diwakili oleh 2 (dua) orang peserta Bimtek.(F.05.H)