Akibat Kelalaian, Tombak Beracun Renggut Nyawa Temannya Sendiri

Iklan Semua Halaman

.

Akibat Kelalaian, Tombak Beracun Renggut Nyawa Temannya Sendiri

Rabu, 13 Februari 2019
Kota Bima, Fajar Media Bima.Com -  Pada Rabu (13/02/2019) pukul.09.00 Wita anggota Polsek Rasanae Timur mendatangi Rumah korban Junaidin Mustamin (40 Tahun) warga Kelurahan Rite RT.07 RW.04 Kecamatan Raba Kota Bima.

 Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak Polsek Rasanae Timur melalui anggota Bhabin Khatbmas Kelurahan Rite, Inisial Junaidin (Korban, red) meninggal akibat karena terkena tombak pada bagian betis sebelah kanan oleh temannya sendiri dikebun Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda, sesampainya anggota Polsek Rasanae Timur dibawah pimpinan Iptu.

Akh. Luthfi Hidayat, SH tiba dirumah duka, langsung mengamankan yang diduga pelaku   Inisial SRJM (38 Tahun) warga Kelurahan Penaraga
RT. 12 RW.04 Kecamatan Raba Kota Bima yg sedang berada di Rite untuk dibawa ke Mapolsek Rasanae Timur (Rastim)

Pada wartawan ini, Kapolsek Iptu. Luthfi mengatakan, berdasarkan kronologis kejadian sekitar pukul 04.30 wita Rabu dini hari bertempat di So Matakando Kelurahan Matakando, saat itu SRJM (Terduga pelaku) sedang menjaga kebun jagungnya tiba-tiba datang korban yang bertujuan untuk menyewa alat Orgen Tunggal milik terduga pelaku untuk kegiatan pada hari Minggu (17/02/2019) yang bertempat di kebunya Hafid warga Rite.

Saat itu, pelaku  menjawab, "Bawa saja tidak perlu bahas masalah sewa, itu kan acara bersama", jawab SHJM kepada korban yang dikutip Kapolsek Luthfi berdasarkan pengakuan pelaku.

Lanjut, Iptu. Luthfi beberapa menit kemudian pelaku meminta ijin pada korban akan pergi melihat  mengotrol kebun jagungnya sambil membawa tombak yang diambil digubuknya dan langsung  berjalan yang diikuti oleh korban, namun sekitar 100 Meter pelaku yang tanpa disadari bahwa tombak yang dibawanya yang menggunakan tangan sebelah kanan dengan arah mata tombak kebelakang mengenai paha diatas lutut sebelah kanan korban sedalam sekitar 3 cm.

Akibat kejadian tersebut, korban maupun pelaku kaget sehingga pelaku membawa korban kembali ke gubuknya untuk mengeluarkan tombak yang menancap dipaha korban dengan mengiris bagian paha dengan menggunakan pisau karter karena mata tombakanya melengkung  dan setelah berhasil mengeluarkan tombak di paha korban, beberapa menit kemudian pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bima dengan menggunakan mobil milik korban.
Namun sekitar 15 menit kemudian korban menghembuskan napas terakhir (Meninggal dunia).

Tindakan yang sudah dilakukan pihak Polsek Rastim, melakukan pemeriksaan mayat almarhum Junaidin dan mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan dan memberikan pemahaman proses hukum, dengan mengamankan pelaku dan Barang Bukti (BB) berupa tombak. "Saya harap koordinasi antara pihak Polsek Rasanae Barat (Rasbar) dan Polsek Rastim, guna tindak lanjut penanganannya, dan pada Rabu pagi itu juga, pelaku di serahkan bersama BB ke anggota Unit Reskrim Polsek Rasbar," jelas Luthfi.

Menurutnya, kelalaian pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia, akibat terkena tombak yang dikasih racun di bagian mata tombak oleh pelaku dengan maksud untuk menombak babi dikebun miliknya. Sehingga disarankan kepada Polsek Rasbar dan  Rastim agar tetap melakukan koordinasi dalam rangka penanganannya mengigat TKP (Tempat Kejadian Perkara) diwilayah hukum Rasbar dan domisili korban maupun pelaku wilayahnya berbeda, tutupnya. (F.02)