Bupati Bima, Berdirinya Kemenag Guna Mengembangkan Kualitas Pendidikan Agama

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Bima, Berdirinya Kemenag Guna Mengembangkan Kualitas Pendidikan Agama

Rabu, 02 Januari 2019
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.Com,- Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada saat pimpin Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke – 73 RI Tingkat Kabupaten Bima yang dilangsungkan di lapangan desa Nisa Kecamatan Woha pada hari Kamis (3/1), dihadapan jajaran Kementerian Agama dan Peserta Upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama, beliau mengatakan bahwa dengan berdirinya Kementerian Agama dalam rangka menjaga dan memelihara sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat yang kian naik peringkat agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antar umat beragama yang kiat rekat, sehingga pada akhirnya kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat sehingga keterlibatan pemerintah menyangkut kehidupan beragama merupakan hal nyata dan niscaya sesuai konstitusi Negara.

Kreberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan masa depan bangsa
 Oleh karena itu Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi seluruh umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang Keagamaan dengan tiada henti melakukan invovasi.

Dijabarkan pula bahwa memasuki tahun 2019 ini, ada enam sasaran strategis program Kementerian Agama yang telah digariskan, yaitu: meningkatkan kualitas hidup antar umat beragama, meningkatkan harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, meningkatkan akses layanan pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan di bidang agama.

 Ke enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Disamping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar umat beragama, pengembangan moderisasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang – ruang publik. Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain.

Sedangkan moderasi beragama merupakan upaya untuk mewujudkan pemahaman dan pembangunan akhlak yang merupakan  aspek  fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa agar kita semua tidak tercerabut dari fitnah kemanusiaan kita.
Bupati Bima berharap Semoga melalui HAB Kementerian Agama tingkat Kabupaten Bima Ke – 73 ini kedepanya  kerjasama dan kebersamaan itu dapat semakin ditingkatkan di masa – masa mendatang.

 Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bima Drs. H.Syahril, M.Si juga menyampaikan bahwa Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita ingatkan kembali arti pentingnya  jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, terutama Sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada pembukaan dan pasal 29 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dalam Negara kita berdasar pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi Negara, bahkan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama
 Dalam rangka memasuki era reformasi birokrasi, jajaran Kementerian Agama, senantiasa menegakan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.

Setiap pejabat dan birokrat Kementerian Agama harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat berlabuhnya kepercayaan umat. Jangan sekali – kali menghianati kepercayan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji. Kita harus ingat bahwa anjuran agar menjaga integritas tidak akan banyak pengaruhnya bila kita sendiri tidak terlebih dahulu mempraktikkan dan membuktikannya. Imbuhnya.

 Momentum ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Bima yang diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten Bima serta seluruh jajara Kemenag kabupaten Bima serta mengumumkan pada juara lomba dalam rangka memeriahkan HAB Kementerian Agama ke – 73 tingkat kabupaten Bima.(F1.H)