Puskesmas Ngali Akan Dilakukan Pre Surveilans Akreditasi

Iklan Semua Halaman

.

Puskesmas Ngali Akan Dilakukan Pre Surveilans Akreditasi

Rabu, 05 Desember 2018
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.Com,- Puskesmas Ngali Kecamatan Belo Pagi ini Kamis,(/6/12/2018) akan dilakukan pre Surveilans Akreditasi oleh tim surveior Komisi Akreditasi  Fasilitasi Kesehatan Tingkat  Pusat ( FKTP) tahun 2018. Sebelumnya tim Surveior FKTP  terdiri dari 3 (tiga) orang terdiri dari Drg. Mahrita,  Dr. Lili Sriwahyuni Sulistiowati, MM, serta Dr. Heri Budiwaluyo, MM ini melakukan silaturahmi dengan pemerintah daerah yang diwakili oleh Assisten Administrasi Umum Setda Bima H. Makruf, SE di aula hotel Marina Kota Bima pada hari Rabu malam (5/12). Silaturahmi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan beserta Jajaranya selaku tim Pembina akeditasi, tim pendamping Akreditasi Kabupaten Bima, Kepala Puskesmas Ngali Kecamatan Belo beserta jajaranya.

Assisten Administrasi Umum Setda Bima H. Makruf, SE dalam pengantar mengatakan bahwa atas nama pemerintah daerah dan pribadi menyampaikan ucapan selamat datang kepada  tim Surveior FKTP yang akan menilai puskesmas Ngali kecamatan Belo sebagai target  survey sehingga seluruh pihak terkait dapat mengambil hikmah guna melakukan penataan dan perbaikan pada sektor pelayanan kesehatan.

Sebagaimana yang kita maklumi bersama bahwa arah pembangunan kesehatan Indonesia pada Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahap III periode 2015-2019 adalah program Indonesia sehat dengan sasaran meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas.

Pelayanan kesehatan di Puskesmas yang berkualitas memegang peranan penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sebagai pelayan publik yang merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi.

Selanjutnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas maka Puskesmas merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wajib terakditasi ini sesuai peraturan menteri kesehatan nomor 46 tahun 2015.

Akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014  bahwa setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Oleh karena itu dengan dilakukanya Akreditasi Puskesmas merupakan Pengakuan terhadap Puskesmas  yang diberikan oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa  Puskesmas  tersebut  memenuhi standar akreditasi.

Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Kepada Kepala Dinas Kesehatan saya tegaskan agar terus memberikan pembinaan dan arahan hingga akhirnya semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima dapat terakreditasi melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Pasca pelaksanaan akreditasi, Dinas Kesehatan menjadikan seluruh rangkaian proses akreditasi sebagai wahana pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap system manajemen, system manajemen mutu dan system penyelenggaraan pelayanan klinik, serta penerapan manajemen resiko.

Bagi Puskesmas se-kabupaten Bima, akreditasi ini akan memberikan keunggulan kompetitif, menjamin Puskesmas yang berkualitas hal ini dapat ditempuh dengan meningkatkan pendidikan pada staf, meningkatkan pengelolaan resiko, meningkatkan dan membangun kerja tim antar staf serta meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, tertib pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja.

H.Makruf,SE berharap seiring momentum  Survei Akreditasi Puskesmas  menjadi media evaluasi atas segala upaya perbaikan mutu pelayanan yang selama ini telah diikhtriarkan serta apapun hasilnya menjadi motivasi peningkatan kinerja. Pada konteks ini, Pemerintah Daerah akan terus memberikan dukungan maksimal, memotivasi, dan mempelancar proses pelaksanaan akreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan KabupatenBima Dr. H.Ganis Kristanto, P dalam pengantar, dilakukanya akreditasi puskesmas ini dalam rangka proses penilaian esternal oleh komisioner Akreditasi terhadap puskesmas apakah sesuai standar akresitasi puskesmas yang ditetapkan sehingga dapat meningkatkan sistem mutu dan system pelayanan di puskesmas maupun pelayanan kesehatan primer.
 Sementara itu jumlah Puskesmas yang akan di akreditasi tahun 2018 ini sebanyak 21 puskesmas yang salah satunya Puskesmas Ngali Kecamatan Belo.

Selaku kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, menghimbau kepada kepala puskesmas Ngali Kecamatan Belo beserta jajaranya dapat menyiapkan dokumen terkait dengan keberadaan puskesmas itu sendiri sehingga pada saatnya nanti tim penilai dapat menilai keberadaan puskesmas Ngali tersebut dengan melihat dari dekat keberadaan puskesmas serta melakukan sesi Tanya jawab.  Ujarnya.(F5.H)