Kodim 1608/ Bima dan KPH, Masalah Illegal Loging Dan Pembabatan Hutan Liar Harus Diberantas

Iklan Semua Halaman

.

Kodim 1608/ Bima dan KPH, Masalah Illegal Loging Dan Pembabatan Hutan Liar Harus Diberantas

Kamis, 13 Desember 2018
Kota Bima, Fajar Media Bima.Com.- Kodim 1608/Bima dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), adakan Pertemuan singkangkat dengan Wartawan Bima. Pertemuan tersebut soal penangkapan Kayu sonokeling yang ada di wilayah Hukum Kabupaten Bima, Adanya terjadi Gundul Hutan. Soal Penangkapan Kayu Sonokling sebanyak 2 Kubik Lebih, Penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 1608/ Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra dan Kepala KPH Toffo Pajo Madapangga Rompo Waworada, Saifullah, saat konfrensi pers yang digelar di Markas Kodim 1608/ Bima, Kamis (13/12/2018).

Dandim 1608 Bima, Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra mengungkapkan Kayu Sonokeling 120 batang Balok beserta truk dan supir merupakan bagian dari komitmen TNI dalam upaya memberantas Perusahaan Hutan Nakal, serta pengamanan hutan.

Hal sebelumnya Aparat Tentara Nasional Indonesia TNI telah masuk dalam satuan tugas  (Satgas) pengamanan kawasan hutan di NTB bersama sejumlah instansi lain seperti, KPHL dan aparat kepolisian yang dibentuk Gubernur NTB. Dalam menyikapi hal tersebut data kerusakan 200.309 hektar hutan di Nusa Tenggara Barat.

“Ini adalah salah satu langkah kita untuk bisa bersam sama mengatasi masalah hutan, yang berkaitan dengan Pembabatan Hutan Secara Liar, Bisnis Kayu dikawasan tutupan".

Jelas Dandim, dalam menangani kondisi hutan yang kritis dan persoalan mata air yang terus berkurang, maka dibutuhkan partisipasi banyak pihak termasuk masyarakat Umum. Misalnya dengan melaporkan situasi atau permasalahan hutan di wilayah masing-masing, walaupun di setiap Desa terdapat Bintara Pembina Desa (Babinsa), namun belum mampu memonitor seluruh permasalahan. Karena persoalan hutan sangat kompleks.

“Kita di sini bagaimana membantu dan mendukung program pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten dan provinsi dalam rangka penyelamatan hutan. Apa yang kita lakukan kemarin bukan yang pertama dan bukan yang terakhir,” Dandim

Kata Dandim, permasalahan pembalakan juga berawal dari persoalan penentuan lokasi yang bisa ditebang atau sebaliknya dilarang.

“Saya memohon yang menentukan mana kawasan, mana yang bukan, mana yang bisa ditebang dan mana yang tidak bisa ditebang. Itu berawal dari sana,” katanya.

Kepala KPH Toffo Pajo Madapangga Rompo Waworada, Saifullah menyatakan komitmen Kami memerangi aktivitas perusakan hutan, Artinya “Saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kinerja Kodim Bima atas penanganan masalah hutan. Benar yang disampaikan Pak Dandim tadi, kita tidak hanya berhenti pada penanganan. Dalam hal masalah hutan, TNI dan masyarakat bergandengan tangan. Kemudian terkait penanganan hutan ada MoU Gubernur (NTB) antara Korem,TNI dan Polda,” katanya.

Berkaitan kasus pengangkutan kayu yang telah diamankan Kodim 1608/ Bima, pihaknya berkoordinasi dengan Kodim Bima. “Besok sama-sama turun ke lokasi melakukan pengecekan kembali sehingga memudahkan penyidik. Kami dari KPH maupun Kodim berkomitmen melakukan penegakan hukum terkait ilegal logging,” Tutupnya.(TIM)