Kota Bima, Fajar Media Bima.Com,- Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bima periode 2018 – 2020 dikukuhkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. Acara tersebut langaung di ruang rapat Bupati pada hari Senin (26/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Kapolres Bima Kabupaten AKBP. Bagus Satrio Wibowo,SH, S.IK, Ketua Karang Taruna Provinsi NTB Makruf, S.AG, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima beserta jajaranya, anggota karang taruna.
Bupati Bima mengatakan bahwa dengan dilantik dan dikukuhkan saudara Irfan. Dj, SH selaku ketua karang taruna Kabupaten Bima periode 2018 – 2022 beserta seluruh pengurusnya diharapkan kedepan saudara harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan amanah sebagai ketua Karang Taruna, hal ini dikarenakan keberadaan karang taruna ini merupakan wadah Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda di Tingkat Desa dan Kelurahan Pengembangan kualitas generasi muda tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal, namun dapat dilakukan melalui wadah (lembaga atau organisasi) yang mempunyai komitmen terhadap generasi muda.
Peran serta Organisasi Kepemudaan tersebut sebagai salah satu komponen partisipasi sosial masyarakat perlu ditingkatkan dan dikembangkan. Sejalan dengan hal tersebut, organisasi lokal sebagai sumber daya potensial dituntut untuk berperan secara optimal untuk menggerakan masyarakat dalam pembangunan.
Sebagai Organisasi sosial yang berada pada tingkat desa atau kelurahan, Karang Taruna harus mampu menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam pembangunan kesejahteraan sosial yang memiliki makna sangat penting dan strategis khususnya dalam upaya melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai serta mengamalkan semangat kegotongroyongan dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial.
Harap Bupati, Dengan dikukuhkanya kepengurusan karang taruna ini diharapkan kedepan saudara dapat menjalankan amanah sebagai ketua dan pengurus karang taruna sehingga keberadaan saudara ini dalam mendukung keberadaan karang tarun yang saudara pimpin sekaligus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung program kepala daerah kedepannya.
Ketua karangTaruna Provinsi NTB Makruf, S.Ag juga menyampaikan keberadaan Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kecamatan atau komunitas sosial sederajat, terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial sekaligus wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaananggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna Sebagai Wadah Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No.83/HUK/2005 adalah Organisasi Sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi mudayang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat tertutama gnerasi muda yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial.
Maka dari itu dengan dilantiknya ketua dan kepengurusan yang baru, dalam rangka wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya. Sekali lagi saya ucapkan selamat menjalankan tugas dalam mengembang amanah sebagai ketua karang taruna Kabupaten Bima periode 2018 – 2022.
Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan Pataka Lambang Karang Taruna oleh ketua karang Taruna Provinsi NTB Makruf, S.Ag Kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE selanjutnya diserahkan kepada Ketua Karang Taruna Kabupaten Bima maa bhakti 2018 – 2022 Irfan. Dj, SH.
Adapun susunan Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Bima masa bhakti 2018 – 2020 berdasarkan SK. Bupati Bima Nomor: 188.46 / 532 / 06.3 / 2018 tanggal 15 November 2018. Yaitu Pembina : Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Ketua : Irfan, Dj, SH, Wakil Ketua 1 : Agus Riawan, S.Pd, Wakil Ketua II: Delian Lubis, Wakil Ketua III: Furkan Abdi. Sekretaris Umum : Dipati, S.Pd, Sekretaris 1 : Imama Al Gazali, S.Pd, Sekretaris II : Fauzan Yahya, Sekretaris III: Mulyadin, S.Pd. Bendahara Umum : Undrawati, S.Pd, Bendahara I : Rosma Meitasari, Bendahara II : Iin Wati, Bendahara III: Rati Okbarti, S.Pd. serta Para bidang – bidang yaitu bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketua : Salahuddin Al Ayubi beserta anggotanya, Bidang Advokasi dan HAM Ketua: Taufiqurrahman, SH beserta anggotanya, Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga dan Seni Budaya Ketua : Rudiasnyah, SH, MH beserta anggotanya, Bidang Lingkungan hidup dan Kepariwisataan Ketua : Setiawan, S.Sos beserta anggotanya, Bidang Organisasi dan Pengembangan Hubungan Kerjasama Kemitraan Ketua : Silaturrahman, S.Pd, Bidang Hubungan Masyarakat, Publikasi dan Pengembangan Komunikasi Ketua Rafiudin beserta anggotanya serta bidang Pengembangan Kerohaniaan dan Pembinaan Mental Ketua : Arifudin, S.Pd beserta anggotanya.(F1.H)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Kapolres Bima Kabupaten AKBP. Bagus Satrio Wibowo,SH, S.IK, Ketua Karang Taruna Provinsi NTB Makruf, S.AG, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima beserta jajaranya, anggota karang taruna.
Bupati Bima mengatakan bahwa dengan dilantik dan dikukuhkan saudara Irfan. Dj, SH selaku ketua karang taruna Kabupaten Bima periode 2018 – 2022 beserta seluruh pengurusnya diharapkan kedepan saudara harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan amanah sebagai ketua Karang Taruna, hal ini dikarenakan keberadaan karang taruna ini merupakan wadah Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda di Tingkat Desa dan Kelurahan Pengembangan kualitas generasi muda tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal, namun dapat dilakukan melalui wadah (lembaga atau organisasi) yang mempunyai komitmen terhadap generasi muda.
Peran serta Organisasi Kepemudaan tersebut sebagai salah satu komponen partisipasi sosial masyarakat perlu ditingkatkan dan dikembangkan. Sejalan dengan hal tersebut, organisasi lokal sebagai sumber daya potensial dituntut untuk berperan secara optimal untuk menggerakan masyarakat dalam pembangunan.
Sebagai Organisasi sosial yang berada pada tingkat desa atau kelurahan, Karang Taruna harus mampu menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam pembangunan kesejahteraan sosial yang memiliki makna sangat penting dan strategis khususnya dalam upaya melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai serta mengamalkan semangat kegotongroyongan dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial.
Harap Bupati, Dengan dikukuhkanya kepengurusan karang taruna ini diharapkan kedepan saudara dapat menjalankan amanah sebagai ketua dan pengurus karang taruna sehingga keberadaan saudara ini dalam mendukung keberadaan karang tarun yang saudara pimpin sekaligus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung program kepala daerah kedepannya.
Ketua karangTaruna Provinsi NTB Makruf, S.Ag juga menyampaikan keberadaan Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kecamatan atau komunitas sosial sederajat, terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial sekaligus wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaananggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna Sebagai Wadah Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No.83/HUK/2005 adalah Organisasi Sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi mudayang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat tertutama gnerasi muda yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial.
Maka dari itu dengan dilantiknya ketua dan kepengurusan yang baru, dalam rangka wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya. Sekali lagi saya ucapkan selamat menjalankan tugas dalam mengembang amanah sebagai ketua karang taruna Kabupaten Bima periode 2018 – 2022.
Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan Pataka Lambang Karang Taruna oleh ketua karang Taruna Provinsi NTB Makruf, S.Ag Kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE selanjutnya diserahkan kepada Ketua Karang Taruna Kabupaten Bima maa bhakti 2018 – 2022 Irfan. Dj, SH.
Adapun susunan Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Bima masa bhakti 2018 – 2020 berdasarkan SK. Bupati Bima Nomor: 188.46 / 532 / 06.3 / 2018 tanggal 15 November 2018. Yaitu Pembina : Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Ketua : Irfan, Dj, SH, Wakil Ketua 1 : Agus Riawan, S.Pd, Wakil Ketua II: Delian Lubis, Wakil Ketua III: Furkan Abdi. Sekretaris Umum : Dipati, S.Pd, Sekretaris 1 : Imama Al Gazali, S.Pd, Sekretaris II : Fauzan Yahya, Sekretaris III: Mulyadin, S.Pd. Bendahara Umum : Undrawati, S.Pd, Bendahara I : Rosma Meitasari, Bendahara II : Iin Wati, Bendahara III: Rati Okbarti, S.Pd. serta Para bidang – bidang yaitu bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketua : Salahuddin Al Ayubi beserta anggotanya, Bidang Advokasi dan HAM Ketua: Taufiqurrahman, SH beserta anggotanya, Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga dan Seni Budaya Ketua : Rudiasnyah, SH, MH beserta anggotanya, Bidang Lingkungan hidup dan Kepariwisataan Ketua : Setiawan, S.Sos beserta anggotanya, Bidang Organisasi dan Pengembangan Hubungan Kerjasama Kemitraan Ketua : Silaturrahman, S.Pd, Bidang Hubungan Masyarakat, Publikasi dan Pengembangan Komunikasi Ketua Rafiudin beserta anggotanya serta bidang Pengembangan Kerohaniaan dan Pembinaan Mental Ketua : Arifudin, S.Pd beserta anggotanya.(F1.H)