Walikota Bima, H.M.Lutfi, Se. dan Mantan Bupati Bima Drs. H. Zainul Arifin, M.Si. |
Penyerahan aset ini diawali dengan pertemuan dan silaturahim di ruang rapat Walikota antara Walikota Bima, Sekda Drs. H. Mukhtar, MH, Asisten I Setda Drs. H. M. Farid, M.Si, beserta pimpinan OPD terkait, dengan Pembina, Ketua, dan pengurus Yayasan Al-Muwahiddin Bima pada Senin, 19 November 2018.
Ketua Yayasan Al-Muwahiddin Drs. H. Zainul Arifin, M.Si, mengapresiasi Pemerintah Kota Hima dalam hal ini Walikota yang berkomitmen pada penyelesaian pembangunan masjid dan kemajuan pondok pesantren yang ada di Kota Bima.
"Alhamdulillah doa kami terwujud, pembangunan masjid ini akan terlaksana dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bima. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama pembangunan masjid Al Muwahiddin Bima dapat segera terselesaikan, karena ini adalah mimpi kita semua", ujar Drs. H. Zainul Arifin, M.Si.
Sementara itu Walikota menyampaikan bahwa Masjid Agung Al-Muwahiddin akan diubah menjadi Islamic Center. "Nantinya Masjid tersebut akan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan memiliki fasilitas penunjang yang baik seperti Kantor Baznas, aula dan sebagainya", jelas Walikota.
Ia berterimakasih kepada semua elemen terutama para pemuda yang selama ini berpartisipasi memberikan saran dan masukan untuk pembangunan masjid Al-Muwahiddin Bima.
Penandatanganan berita acara penyerahan aset dan sertifikat tanah serta dokumen perencanaan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin Bima dilaksanakan pada saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di halaman kantor Walikota Bima.
Penandatanganan dilakukan antara Walikota Bima dengan Ketua Yayasan, disaksikan Pembina Yayasan Al-Muwahiddin Bima Drs. H. Umar Abubakar, Sekretaris Daerah Kota Bima, Asisten I Setda Kota Bima, dan Ust. H. Ramli Ahmad.(F1.H)