Pemkab Bima Pekan Ini Adakan PPID

Iklan Semua Halaman

.

Pemkab Bima Pekan Ini Adakan PPID

Rabu, 31 Oktober 2018


FOTO PESERTA RAPAT
Bima, Fajar Media Bima,-  Rapat Pekan ini Pemerintah Daerah kabupaten Bima  melalui Koordinasi dan Sosialisasi Peningkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OPD, PPID kecamatan dan PPID desa tahun 2018.
Rapat yang dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bupati Bima, Ir.Syafrudin dan beberapa pejabat lainnya Selasa (30/10) di aula SMKN Negeri 3 Kota Bima secara khusus mengundang para operator sistem informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan pengelola PPID OPD.

Syarifudin dalam sambutannya mengatakan, "Rakor PPID memiliki arti penting sebagai wahana konsolidasi dan penyelarasan koordinasi antara PPID utama di tingkat kabupaten dengan PPID OPD, PPID kecamatan dan PPID desa berkaitan dengan alur dan mekanisme pelayanan informasi publik, mengingat PPID pada semua tingkatan merupakan ujung tombak pelayanan Informasi Publik di masing-masing unit kerja," jelas Syarifudin.
Selain membahas rencana pemeningkatan Rakor peserta di undang 150 peserta untuk lebih memantapkan tugas dan peningkatan kapasitas para pengelola PPID OPD dalam melakukan pelayanan Informasi Publik," terangnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima H.Abdul Wahab Usman, SH, M.Si dalam laporannya, "Kegiatan pemeringkatan PPID di NTB, bahwa Kabupaten Bima merupakan satu-satunya pemerintah Daerah yang melaksanakan lomba pemeningkatan PPID, selain yang dilaksanakan di tingkat provinsi oleh Komisi Informasi.

Dikatakan Wahab, "kegiatan pemeringkatan ini dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana PPID OPD, kecamatan dan PPID desa melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sementara itu Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Suryadin S.S, M.Si yang menjadi narasumber pada Rakor tersebut memaparkan, sosialisasi pemeringkatan ditujukan agar seluruh PPID mengetahui lebih awal seluruh tahapan berkaitan dengan pemeringkatan PPID dan mempersiapkan diri dengan lebih baik. Sehingga pada saatnya nanti akan lebih memiliki kesiapan pada semua tahapan pemeringkatan". Ungkapnya.

Dijelaskan Suryadin, "peningkatan kapasitas para pengelola PPID OPD, PPID Kecamatan dan Desa sebagai ujung tombak pelayanan informasi publk di masing-masing unit kerja penting dilakukan untuk membekali peserta dengan pengetahuan yang berkaitan dengan tata kelola pelayanan Informasi Publik maupun tahapan pemeringkatan agar pada saatnya nanti dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya".(F.04)