![]() |
| Foto Ilustrasi. Foto Ist. |
KOTA BIMA,- Polemik internal mencuat di TK Negeri 23 Dodu, Kota Bima. Kepala TK Negeri 23 Dodu, Nurhidayah, S.Pd.AUD, diduga mengeluarkan surat terkait rapat komite yang disebut-sebut berkaitan dengan rencana pergantian Ketua Komite, Suyriadin.
Langkah tersebut menuai keberatan dari Ketua Komite Suyriadin. Pasalnya, surat rapat tersebut diduga dikeluarkan tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Komite Sekolah.
Suyriadin menilai tindakan Kepala TK Negeri 23 Dodu tersebut terlalu berani dan terkesan sepihak, terlebih jika agenda rapat tersebut berkaitan dengan pergantian Ketua Komite.
Menurutnya, keberadaan Komite Sekolah memiliki mekanisme dan aturan tersendiri. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan kepengurusan komite semestinya dibicarakan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Komite.
“Saya sangat menyesalkan tindakan tersebut. Seharusnya ada komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Komite, bukan mengambil langkah secara sepihak,” ujar Suyriadin.
Ia juga mempertanyakan dasar kewenangan Kepala TK dalam mengeluarkan surat rapat yang berpotensi mengarah pada pergantian Ketua Komite.
Suyriadin berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai kewenangan yang dimiliki kepala sekolah justru digunakan secara berlebihan dan mencampuri ranah kepengurusan Komite,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala TK Negeri 23 Dodu, Nurhidayah, S.Pd.AUD, belum memberikan keterangan terkait keberatan Ketua Komite Suyriadin tersebut.
Media ini masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Kepala TK Negeri 23 Dodu agar pemberitaan dapat disajikan secara berimbang. (TIM)

Komentar