![]() |
| Foto Ist. |
KOTA BIMA,- Jum'at, 19 Juni 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Retribusi Persampahan dengan Kaloka City Hotel Bima sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan persampahan yang berkelanjutan di Kota Bima.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima untuk memperkuat pelayanan persampahan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pembayaran retribusi persampahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama tersebut, Kaloka City Hotel Bima akan berpartisipasi dalam sistem pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Kota Bima melalui DLH, termasuk pelayanan pengangkutan dan penanganan sampah yang dihasilkan dari aktivitas usaha.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Kaloka City Hotel Bima atas dukungan dan komitmennya dalam mendukung pengelolaan persampahan di Kota Bima.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk turut berpartisipasi dalam mendukung pelayanan persampahan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Selain mendukung peningkatan PAD dari sektor retribusi persampahan, kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat peran dunia usaha dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung terciptanya Kota Bima yang bersih, sehat, dan nyaman.
DLH Kota Bima akan terus mendorong perluasan kerja sama serupa dengan berbagai pelaku usaha, hotel, restoran, pusat perbelanjaan, dan sektor usaha lainnya sebagai bagian dari penguatan tata kelola persampahan yang berkelanjutan. (TIM)

Komentar