![]() |
| Ket : Poce Saat Kegiatan Pansus di Ruangan Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Bima. Foto Ist. |
BIMA,- Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Aset dan PAD DPRD Kabupaten Bima kembali menggelar rapat kerja Selasa, 19/5-2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Aris,SH, didampingi Wakil Ketua Ramdin.SH, Ardiwin,SH, dan Anggota Pansus lainnya Supardi, Saiful,SH, Musmulyadin,SH, Rukmini, dan Fatimah.
Rapat kali ini fokus mengklarifikasi sejumlah aset bermasalah di beberapa wilayah, diantaranya Tanah di So Nae Desa Woro, Tanah Puskesmas Madapangga, Tanah Pustu Palibelo, dan Pustu Ngali.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag. Hukum Setda, Camat Madapangga, Camat Belo, Camat Palibelo, Kepala UPT Puskesmas Madapangga, Kades Woro, Kades Belo, Kades Ngali, Kepala Pustu Palibelo, Kepala Pustu Ngali, dan sejumlah kelompok masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris atau pihak yang berkaitan langsung dengan permasalahan tanah-tanah tersebut.
Rapat ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya telah dilakukan Pansus ke lokasi-lokasi tanah tersebut.
Aris mengakui selama ini ada banyak tanah-tanah Pemda yang bermasalah, seperti ada yang dikalim warga, sehingga menjadi PR bersama kedepan, agar semua masalah-masalah tersebut bisa diurai dan diselesaikan sesuai ketentuan dan peraturan berdasarkan data dan fakta yang ada.
"Rapat ini untk mengkonfirmasi dan crosceck data dan informasi dari masing-masing pihak sebagai dasar bagi Pansus dalam menentukan kesimpulan dan rekomendasi", jelas wakil rakyat dari Kecamatan Sape Lambu ini. (TIM)

Komentar