Praktik Oknum Dokter di Kota Bima Diduga Langgar Aturan Kesehatan

Iklan Semua Halaman

.

Praktik Oknum Dokter di Kota Bima Diduga Langgar Aturan Kesehatan

Sabtu, 10 Januari 2026

Ilustrasi. 
Foto Ist. 



KOTA BIMA,- Kembali terjadi dugaan Malpraktik, Oknum dokter di kota bima diduga langgar pelayanan kesehatan dilakukan Oknum dokter SC di tempat praktik berlokasi di wilayah pusat pertokoan (pasar) Kota Bima. 


Hal ini, diungkap oleh salah satu pasien, warga Kota Bima, Ramadhan, pada media mengaku melihat secara langsung  di tempat praktik dokter itu menggunakan satu SPUIT (alat suntik) untuk puluhan pasien. 


"Aneh, kenapa satu alat suntik itu (spuit) digunakan berkali kali untuk puluhan pasien. Padahal itu melanggar aturan pelayanan kesehatan," ungkapnya, Jumat (09/01/2026).


Dilansir dari Media Online TopikBidom.com, Ungkap Dia, biaya pengobatan di tempat praktik dokter itu, nilainya mencapai Rp.80 ribu per-orang (satu pasien). "Pendapatan dokter itu Rp.5,6 Juta per-hari. Artinya setiap bulan dokter itu menghasilkan uang Rp.168 Juta. Masa beli SPUIT saja tidak mampu dan harus digunakan untuk berkali kali," bebernya. 


Disandingkan dengan praktik dokter dan tenaga kesehatan lainnya biasanya mengikuti prinsip-prinsip berikut saat menggunakan jarum suntik dan alat lainnya. Ungkapnya


Ia menjelaskan, jarum suntik dan alat lainnya harus steril untuk mencegah infeksi. Jarum suntik dan alat lainnya biasanya digunakan sekali saja, lalu dibuang untuk mencegah penyebaran infeksi atau menular. Juga dokter dan tenaga kesehatan lainnya menggunakan teknik aseptik untuk mencegah kontaminasi bakteri atau virus.


Dokter dan tenaga kesehatan lainnya memeriksa jarum suntik dan alat lainnya sebelum digunakan untuk memastikan bahwa mereka tidak rusak atau terkontaminasi.


Dokter dan tenaga kesehatan lainnya menggunakan APD seperti sarung tangan dan masker untuk melindungi diri dari infeksi.


Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, dokter dan tenaga kesehatan lainnya dapat meminimalkan risiko infeksi dan memastikan keselamatan pasien."Lantas, gimana dengan apa yang dilakukan oknum dokter dimaksud,". jelasnya


Ia menambahkan, sepengetahuan dirinya jika dokter atau tenaga kesehatan lainnya menggunakan jarum suntik atau alat lainnya lebih dari sekali, mereka dapat menghadapi beberapa sanksi yakni 


Dokter atau tenaga kesehatan lainnya dapat dikenakan sanksi administratif, seperti peringatan, penangguhan, atau pencabutan izin praktik. 


Dokter atau tenaga kesehatan lainnya dapat dikenakan sanksi hukum, seperti denda atau penjara, jika terbukti melakukan kelalaian atau kesalahan yang menyebabkan infeksi atau kerugian pada pasien.


Dokter atau tenaga kesehatan lainnya dapat dikenakan sanksi profesional, seperti penangguhan keanggotaan organisasi profesi atau pencabutan gelar profesional.


Pasien atau keluarga pasien dapat mengajukan gugatan hukum terhadap dokter atau tenaga kesehatan lainnya jika mereka terbukti melakukan kelalaian atau kesalahan yang menyebabkan infeksi atau kerugian.


Penggunaan jarum suntik atau alat lainnya lebih dari sekali dapat meningkatkan risiko infeksi dan kerugian pada pasien, sehingga dokter dan tenaga kesehatan lainnya harus selalu mengikuti prinsip-prinsip sterilisasi dan penggunaan alat yang aman.


"Saya akan laporkan masalah ini, karena apa yang dilakukan dokter, tentu akan merugikan pasien,". 


Sementara itu, Oknum dokter SC pada media  mengakui menggunakan satu Spuit selama berkali kali untuk melayani puluhan pasien setiap harinya. Tapi penggunaanya tidak berbahaya alias tidak membahayakan keselamatan pasien yang menjalani pengobatan.


"Iya, saya menggunakan SPUIT selama berkali kali untuk melayani puluhan pasien. Tapi itu biasa dan tidak berdampak buruk bagi pasien," ujarnya, saat dikonfirmasi media ini di lokasi tempat prakteknya. 


Diakuinya, untuk biaya pengobatan Rp.80 ribu per-satu pasien. Bahkan dirinya melayani 60 orang sampai 70 orang pasien di lokasi tempat prakteknya. "Artinya selama ini pelayanan berjalan dengan baik tanpa ada kendala atau menimbulkan dampak tidak baik untuk keselamatan pasien,".Akhirnya. (Tim)