![]() |
| Kades Belo, Ahmad., |
Kabupaten Bima, Fajar Media.Com,- Kepala Desa Belo, Ahmad., terus mengawasi tersebarnya rokok ilegal di desanya. Karena Rokok ilegal ini jelas-jelas merugikan. Kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayarkan bisa mencapai miliaran rupiah, yang seharusnya dana tersebut kembali lagi untuk pembangunan desa dan kesejahteraan kita semua,” tegasnya.
Edukasi dan Pengawasan Internal
Menindaklanjuti program ini, Kades Belo menyatakan bahwa pihak desa akan meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan konsekuensi hukum bagi para pengedarnya.
* Peningkatan Sosialisasi: Mengadakan pertemuan rutin untuk menyebarkan informasi tentang bahaya dan kerugian rokok ilegal.
![]() |
| Foto Ist. |
* Peran Aktif Masyarakat: Mendorong warga untuk berani melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.
* Pengawasan Usaha: Mengintensifkan pengawasan terhadap warung dan toko di desa agar tidak menjual produk rokok ilegal.
“Kami berharap masyarakat kami menjadi garda terdepan dalam pengawasan. Jangan sampai desa kita menjadi tempat persembunyian atau jalur distribusi rokok ilegal. Jika ada yang mengetahui, segera laporkan kepada kami atau langsung ke pihak berwenang,” pinta Bapak Akhmad
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Desa Belo dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran barang ilegal.(Red)

Komentar
