![]() |
| Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. Foto Ist. |
Kota Bima, Fajar Media.com,- BPJS Kesehatan Bima Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Dihadiri sejumlah awak media. Dengan narasumber Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, DR. H.Hasyim, S.Sos, S.H, M.Ec.Dev, di ruang rapat kantor setempat, Selasa (18/11/2025).
Lewat kesempatannya, DR. H.Hasyim, S.Sos, S.H, M.Ec.Dev, menyampaikan Acara ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS dan media untuk menyebarkan informasi akurat dan menghindari disinformasi.
Dalam paparannya, dirinya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia juga menegaskan, jurnalis adalah pelengkap program untuk memainkan instrumen penting sebagai pilar demokrasi dalam mengelola informasi dengan membangun relasi yang baik.
Tugas media adalah "jembatan emas” yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kinerja organisasi. Karena teman-trman jurnasil adalah manusia sejati, lebih - lebih cara pandang dalam mengelola informasi. Pujinya
Dirinya juga menyampaikan, "Selain itu, juga program kita pemerintah saat ini sedang memvalidasi pelayanan satu data. Termasuk perubahan kehidupan orang mati, orang pindah,".
Harus dibangun komitmen bersama untuk meningkatkan akurasi layanan, pemenuhan kebutuhan layanan, dan responsibilitas dalam menanggapi setiap keluhan. Ini kunci kepercayaan publik terhadap BPJS, harap Hasyim.
Diskusi juga menyinggung beberapa isu, seperti rencana pemerintah pusat membayar lunas tunggakan BPJS Kesehatan masyarakat - yang menurut Kabag SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS, Yuniatin Sulistia, masih sebatas wacana dan menunggu keputusan lebih lanjut.
Selain itu, peserta membahas kepesertaan BRIS yang tiba - tiba nonaktif, terutama untuk (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan). (Tim)

Komentar