Polisi Terus Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,8 Miliar, Kepala Unit BRI Wera-Ambalawi Bantah Tudingan Kuasa Hukum Nasabah

Iklan Semua Halaman

.

Polisi Terus Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,8 Miliar, Kepala Unit BRI Wera-Ambalawi Bantah Tudingan Kuasa Hukum Nasabah

Sabtu, 01 Agustus 2026

Foto Ist. 



BIMA,- Sabtu (1/8/2026), Kepala Unit BRI Wera-Ambalawi, H. Yusuf, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipidter Polres Bima Kota selama kurang lebih empat jam atas laporan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan jabatan yang diduga merugikan nasabah hingga sekitar Rp6,8 miliar di Unit BRI Wera-Ambalawi masih terus berjalan.


Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan atas laporan yang sebelumnya telah diterima kepolisian. Seusai pemeriksaan, muncul perbedaan keterangan antara kuasa hukum pelapor dan Kepala Unit BRI Wera-Ambalawi mengenai sejumlah peristiwa yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.


Kuasa hukum pelapor, Linnas, S.H., mengatakan berdasarkan keterangan saksi, dua orang yang disebut berasal dari pihak bank, berinisial A dan RA. Dirinya menduga pernah mendatangi rumah almarhumah Hj. Rugaya dengan membawa slip transaksi yang masih kosong dengan tujuan meminta persetujuan almarhumah.


Menurut Linnas, berdasarkan keterangan saksi, kedua orang tersebut disebut datang sebanyak tiga kali dalam satu hari pada waktu yang berbeda.


Pada kedatangan pertama dan kedua, kata dia, keduanya disebut meminta uang masing-masing sebesar Rp400 juta. Sementara pada kedatangan ketiga, keduanya disebut membawa uang senilai Rp700 ribu sebagai tanda terimakasih karena sudah membantu pihak Bank.


"Peristiwa itu berdasarkan keterangan saksi. Dalam satu hari mereka datang tiga kali ke rumah almarhumah dengan waktu yang berbeda," ujar Linnas.


Selain itu, Linnas juga menyampaikan dugaan adanya transaksi bernilai besar yang dilakukan pada waktu istirahat operasional bank.


Ia turut menduga adanya hubungan antara pihak Unit BRI Wera-Ambalawi dengan sejumlah rentenir dalam pengelolaan dana tersebut.


"Kami menduga sejumlah uang tersebut dikelola oleh pihak bank kepada sejumlah rentenir," katanya.


Di sisi lain, Kepala Unit BRI Wera-Ambalawi, H. Yusuf, membantah seluruh peristiwa sebagaimana disampaikan kuasa hukum pelapor. Saat dimintai tanggapan wartawan usai menjalani pemeriksaan, H. Yusuf menjawab singkat, ia juga menambahkan aktifitas Bank Unit BRI Wera-Abalawi masih terus aktifitas sebagaimana biasanya dan tidak berpengaruh terhadap adanya demontrasi dari sejumlah pihak.


"Tidak ada, masih seperti biasanya, biarpun ada demontrasi". ujarnya.


Penyidik Unit Tipidter Polres Bima Kota hingga kini masih mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Seluruh keterangan yang disampaikan para pihak masih merupakan bagian dari proses penyelidikan dan akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku. (Red)