![]() |
Ket Poce : BPJS Kesehatan Cabang Bima menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Wawo. Foto Ist. |
Bima, Fajar Media.Com,- BPJS Kesehatan Cabang Bima menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Wawo, Kabupaten Bima, Selasa (9/7). Dalam sosialisasi kali ini, BPJS Kesehatan menekankan mengenai ketentuan akses layanan bagi peserta yang sedang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.
Dalam kegiatan yang dihadiri 53 peserta dari anggota Prolanis dan PIC Puskesmas Wawo tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, menegaskan bahwa peserta tetap dapat mengakses layanan non-gawat darurat di faskes terdekat dengan batas maksimal tiga kali kunjungan.
Peserta dapat melakukan kunjungan maksimal sebanyak tiga kali ke faskes terdekat. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada peserta yang sedang bepergian, tanpa mengorbankan akses terhadap layanan kesehatan dasar,” jelas Arie.
Ia menambahkan, peserta yang berada di luar wilayah dan mengalami kondisi sakit (bukan kasus gawat darurat) tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas terdekat.
Arie menjelaskan bahwa peserta JKN segmen mandiri yang menunggak iuran selama minimal empat bulan hingga maksimal 24 bulan dapat mengikuti Program REHAB dengan skema cicilan hingga 12 kali. Sementara itu, bagi peserta yang tergolong kurang mampu dan tidak sanggup membayar tunggakan, disarankan untuk melapor ke dinas sosial agar dapat diproses menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Reaktivasi PBI dilakukan melalui Dinas Sosial kabupatan/kota. Peserta yang dinonaktifkan bisa mengajukan permohonan kembali sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Arie.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, BPJS Kesehatan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepesertaan JKN dan memahami hak serta kewajiban mereka. Sosialisasi semacam ini juga menjadi wadah untuk menjawab langsung pertanyaan masyarakat dan memperkuat komunikasi antara BPJS kesehatan dan peserta JKN.
“Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa edukasi tentang layanan kesehatan dan Program JKN tidak hanya penting, tetapi juga harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung ke masyarakat di tingkat layanan dasar,” jelas Arie.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Ismail mengatakan, dengan adanya keterlibatan BPJS Kesehatan dalam melakukan penyebaran informasi, ia merasa lebih memahami prosedur dan berbagai informasi terkait Program JKN. Ismail berharap agar informasi seperti ini lebih sering disampaikan kepada masyarakat.
“Kami sangat terbantu dengan penjelasan langsung dari BPJS Kesehatan. Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan agar masyarakat tidak bingung,” tutup Ismail. (Tim)