![]() |
Abdurahman alias Bagon. Foto Ist. |
Kota Bima, Fajar Media.Com,- Salah seorang pekerja Abdurahman, disapa Bagon sesalkan kebijakan PT. Brantas Abipraya yang telah memutuskan MoU dengan dirinya.
Abdurahman mengungkapkan, pihak perusahan memutus kerja dengan dirinya tanpa ada masalah apapun.
"Saya sudah lama bekerja dengan PT. Brantas Abipraya, terhitung dari bulan 11/2024, sampai dengan bulan 5 2025. Namun saya diberhentikan tanpa alasan oleh Pihak perusaan ini," ungkapnya Selsa (2/6/2025).
Pria biasa disapa Bagon ini menjelaskan, seharusnya pihak PT. tersebut menjelaskan apa menjadi alasan pihak perusahaan memberhentikan ia pada pekerjaan itu.
Sementara, kata dia pekerjaan di lapangan masih banyak dan banyak pekerja diluar wilayah Kota Bima yang masih bekerja saat ini.
"Saya diberhentikan Bulan 5 ini, pemberhentian saya pada pekerjaan tanpa alasan jelas dari pihak PT. Sementara pekerja di luar warga Kota Bima masih bekerja. Dan saya sebagai warga Kota Bima menyesal atas sikap pihak Perusahaan,".Sesalnya
Hingga pemberitaan ini dipublikasikan pihak PT. Brantas Abipraya, masih diupayakan Konfirmasi. (Tim)