![]() |
Ket : Poce Saat Kepala Dishub, Drs. Is Fahmin, M.A.P., Saat Memakaikan Rompi Juru Parkir. Foto Ist |
Kota Bima, Fajar Media.Com,- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perhubungan Kota Bima melakukan penertiban terhadap juru parkir (JUKIR) di kawasan Convention Hall Paruga Na'e Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Penertiban tersebut langsung dilakukan pembinaan juru parkir (JUKIR) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bima yang dihadiri oleh Kepala Dinas dan jajaran Dishub Kota Bima, Babinkantibmas dan Babinsa Kelurahan Setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. Is Fahmin, M.A.P, menyampaikan, diingatkan, untuk kedepan sudah tidak ada lagi parkir liar yang dapat menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat, khususnya di kawasan Peruga Na'e Kota Bima.
Untuk memperkuat keberadaan Juru Parkir (JUKIR) ini, secara resmi yang bisa di pertanggung jawabkan, Is Fahmin menyerahkan secara simbolis baju rompi khusus juru parkir.
Serta penandatanganan pertanggungjawaban juru parkir pada kawasan Convention Hall Paruga Na'e Kota Bima untuk menarik retribusi parkir sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. (Red)