Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. 


Kota Bima, Fajar Media. Com, -Pernikahan di usia dini turut mengakibatkan kasus stunting yang kian melonjak. Hal ini disebabkan kurang siapnya pasangan suami istri dibawah umur mengenai asupan gizi yang cukup semasa kehamilan, kematangan psikologis dan organ reproduksi, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar.

"Pengaruh pernikahan usia dini khususnya pada kalangan remaja semakin meningkat, hal ini menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka stunting di Indonesia," jelas Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE saat menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB di Ruang Kerjanya, Senin (7/8/2023). 


HM. Lutfi yang didampingi Sekda Kota Bima dan Kepala BPKAD Kota Bima menyebutkan, selama ini Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Bima telah bekerja cukup baik.


"Begitu juga dengan intervensi kebijakan anggaran kita dalam hal penurunan angka stunting begitu besar. Hal ini bisa dibuktikan angka stunting di Kota Bima pada Juli 2023 sebesar 12,7 porsen," ujarnya.


Ia berharap pada tahun 2024 nanti TPPS dapat bekerja semakin bagus, sehingga angka stunting mampu kita tekan diangka 9%.


Sementara itu, Ketua Tim BPK Perwakilan NTB, Chamim Sumarno mengatakan, tujuan kedatangannya dalam rangka pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting tahun anggaran 2022-2023 pada pemerintah Kota Bima dan instansi terkait lainnya.


"Pemeriksaan pendahuluan yang akan kami lakukan di Kota Bima selama 30 hari," ucap Sumarno. (TIM)