![]() |
Foto Doktor Juwaidin, Kabid Ekonomi DPMDES Kabupaten Bima Saat Pengawasan Langsung dan Transparansi Dalam pengelolaan Dana Desa. Foto Ist. |
Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - Pemerintahan Desa di Kabupaten Bima telah menambah Aitem kegiatan, akan mengelola Anggaran dari kementerian Koperasi Repoblik Indonesia (RI) melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk Kabupaten Bima seluruh desa mendapatkan petunjuk pembentukan Koperasi merah desa merah Putih berbadan Hukum. Di Indonesia sebanyak 80 Ribu Koperasi Desa sudah dibentuk dan dilouncing langsung oleh Presiden Repoblik Indonesia, Bapak Prabowo Subionto beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Ekonomi DPMDes Kabupaten Bima, Dr.Juawaidin, Menyampaikan Dalam menghadapi Kegiatan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, maka peran penting pemdes disosialisasikan secara masif, karena ini menyangkut anggaran simpan pinjam untuk usaha yang ada di Desa.
Dikutip penyampaian Bupati Bima, saat Louncing 191 Koperasi desa merah putih beberapa waktu lalu, dan Sesuai sisuai slogan kabupaten Bima, "Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur dan Bermartabat”.
Dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat dan kompetitif, pengembangan sumber daya manusia bagi pengelola koperasi dan pelaku UMKM menjadi salah satu skala prioritas yang secara konsisten terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Karena sektor ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Desa, Daerah dan Nasional”. Ungkap Juwaid.
Pemerintah Kabupaten Bima sangat fokus, konsisten, serta berkelanjutan untuk menumbuh kembangkan gerakan Koperasi dan pelaku UKM. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki dedikasi, kompetensi, disiplin, jujur, cerdas dan berdaya saing, serta siap dalam mengelola dan mengembangkan Koperasi dan UKM kearah yang lebih maju.
Apalagi di kabupaten Bima terdapat 531 koperasi yang mencakup 340 Koperasi Umum, 191 Koperasi merah putih dengan volume usaha/pemberian pinjaman koperasi ke anggota sebesar Rp 137.135.000, dengan jumlah anggota koperasi sebanyak 48.217 orang.
Dari sekian data tersebut, kami di dinas PMDes akan intens memberikan masukan tata kelola dengan baik dan tepat sasaran. Kalau tidak anggaran Desa jadi sasaran sebanyak 0,5 persen pertahun. Pada prisipsnya sukarela dari anggota, semakin banyak anggota semakin menguntungkan koperasi.
Juga diharapan desa harus menjadi pelopor-perintis di desa, menjadi agen di desa. Contoh sekarang dihadapkan dengan Makanan Berguzi Gratis (MBG), kalau mereka tidak bisa menjadi Dapur MBG. Minimal suplai barang, seperti sayur maruyur, daging, beras, sesuai kebutuhan MBG. Juga hal lain, seperti, agen LPG penyalur pupuk bersubsidi, dan Usaha Lain yang mengikat. Akhirnya. (Tim)