Wali Kota Bima Pimpin Rakor Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Pemerintah

Iklan Semua Halaman

.

Wali Kota Bima Pimpin Rakor Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Pemerintah

Rabu, 14 September 2022

H. Muhammad Lutfi, SE,
Wali Kota Bima Saat Memimpin Rapat.

Kota Bima, Fajar Media Bima. Com, - Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE memimpin Rapat Koordinasi mengenai Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Pemerintah Kota Bima. Rabu, 14 September Tahun 2022.

Kegiatan Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota tersebut di hadiri oleh beberapa pejabat penting diantaranya, Asisten I Kota Bima, Sekda Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Dandim 1608 Kota Bima, Kapolres Bima, Ketua Pengadilan Kota Bima, Kejari Kota Bima, Kepala BPN Kota Bima, dan Kepala Perangkat Daerah yang mendapat undangan.

Walikota Bima dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai saat ini aset tanah yang di miliki oleh Pemerintah Kota Bima sebanyak 515 bidang aset tanah, dan yang baru memiliki sertifikat sebanyak 158 bidang.

"Saat ini sertifikat yang sudah kita kantongi sebanyak 158 aset bidang tanah dari 515 bidang, masih ada sisa 357 aset bidang tanah yang belum tersertifikat", ungkapnya.

Beliau melanjutkan, bahwa maksud dari Rakor ini adalah untuk menampung semua masukan dari Forkopimda dan semua pejabat yang berwenang yang hadir pada Rakor tersebut.

"Jadi saya mengundang semuanya, agar kita semua bisa menemukan jalan keluar dari permasalahan ini, dan kita sebagai pemerintah harus memiliki legal standing yang kuat dan tentunya berpegang pada prinsip-prinsip payung hukum yang ada", tuturnya.

Beliau juga menginginkan agar sertifikat yang dibeli dari masyarakat dan bidang tanah pemberian dari Kabupaten Bima agar segera diterbitkan sertifikatnya atas nama Pemerintah Kota Bima.

"Sertifikat yang kita beli dari masyarakat dan aset bidang tanah pemberian dari Kabupaten Bima harus segara kita balik nama, ada banyak sekali tanah pemerintah yang diserobot dan diduduki oleh masyarakat, itu karena keterlambatan kita dalam mengurus masalah ini, terlebih kita tidak memiliki legal standing yang kuat", ucapnya.

Di akhir beliau berharap semua pihak yang terlibat dalam Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Pemerintah Kota Bima dapat memberikan masukan dan solusi agar kendala dari sertifikat yang belum terbit dapat diselesaikan dengan cepat.

"Saya berharap masukannya dari Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Kejari, Kepala BPN dan semua Kepala OPD yang terlibat, agar target yang kita inginkan untuk percepatan penerbitan sertifikat ini dapat segera memenuhi target kita", tutupnya.(RED)