Kunjungan yang berlangsung penuh keakraban tanpa sekat ini diwarnai dengan berbagai aspirasi yang disampaikan langsung oleh para guru P3K dihadapan Wali Kota Bima.

Berbincanganpun diawali oleh sejumlah Guru P3K yang terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada HML, pasalnya diera kepemimpinan HML telah mampu menghadirkan tunjangan jasa pada pengabdian mereka. Karena sebagai honorer mendapatkan insentif Rp. 500.000 dan bersyukur setelah perjuangan panjang melalui ujian yang cukup luar biasa akhirnya dapat lolos menjadi P3K.

"Walaupun kami telah lolos di P3K, tapi kami sudah pernah merasakan insentif bulanan secara rutinitas diera HML, karena sebelumnya menunggu yang tak menentu dengan penuh harapan," ujar salah seorang guru P3K yang telah lulus tersebut.

Adapun aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan guru P3K kedepan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara yakni diantaranya. 

"Agar kiranya ada kebijakan untuk pengadaan baju keki sebagai bentuk keseragaman bagi para guru P3K yang ada dan semoga SK P3K dapat segera diterima agar menambah semangat bekerja bagi para Guru yang lolos P3K," urainya.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan para Guru P3K. Disampaikannya usaha dan kerja keras menentukan keberhasilan, karena itu ujian P3K kemarin merupakan buah dari kesabaran dan usaha yang luar biasa. Diungkapkan ya memang tes P3K yang berdasarkan sistem komputerisasi menyaring guru yang sesuai dengan kompetensi dan memiliki kemampuan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

"Sebagai bentuk rasa syukur tentu kita harus menunjukkan dengan pengabdian tanpa pamrih untuk kemajuan daerah kita bersama khususnya dibidang pendidikan. Karena kualitas SDM kita ada ditangan saudara-saudara", ujar Wali Kota Bima.

Sementara semua yang menjadi aspirasi rekan-rekan guru P3K, kami selaku pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja dalam memenuhi apa yang menjadi aspirasi serta keinginan semua pihak khususnya guru P3K. 

"Untuk baju keki pastinya tetap akan diusahakan sesuai regulasi dan mekanisme yang ada di daerah kita tanpa harus melanggar UU yang berlaku, juga demikian dengan SK P3K pastinya kami akan sesegera mungkin akan diserahkan bila semua berkas sesuai regulasi sudah terpenuhi" tutup HML. (TIM)