Launching Vaksin Merdeka Anak di SDN 5 Kota Bima, Ini Penjelasannya

Iklan Semua Halaman

.

Launching Vaksin Merdeka Anak di SDN 5 Kota Bima, Ini Penjelasannya

Selasa, 11 Januari 2022

Suhardin,S.Pd.M.Si,
Kepala SDN 05 Kota Bima.

Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Launching Vaksin Merdeka Anak Usia 6 - 11 Tahun Polres Bima Kota di SDN 5 Rabangodu Utara Rabu (12/01/2022), acara dihadiri Walikota Bima yang diwakili Sekda Drs. H. Muhtar Landa, MH, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, SIK., MH, Kepala Kodim Bima 1608 diwakili Kasdim Mayor Inf Yuda Bhakti, Kepala Dinas Kesehatan Azhari, SH, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima Drs. Supratman, M. Ap, Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kapolsek RasanaE Timur Iptu Suratno, Sekdis Dikbud Taufikurrahman, S. Pd, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dikes Syarifuddin, MPH dan beserta Kepala Sekolah (Kepsek) SDN se Kota Bima.



Kepala SDN 5 Rabangodu Utara Suhardin, S. Pd., M. Si pada sejumlah wartawan mengatakan, pada kegiatan launching ini sekolahnya hanya sebagai tempat pelaksanaan saja dan yang punya hajatan adalah Polres Bima Kota.



"Siswa kami dari Kelas IV, V dan VI hari ini mulai divaksin berdasarkan surat pemberitahuan dari pihak sekolah ke wali murid dan orang tua pun yang mengijinkan anaknya untuk divaksin. Maka sebelumnya wali murid harus membuat surat pernyataan di atas materei Rp.10.000.


Sedangkan kehadiran sekolah lain di sini yakni untuk mengikuti kegiatan launching dan seluruh sekolah SD se Kota dimaksud masing-masing membawah siswa perwakilannya minimal 2 orang atau lebih sebagai duta vaksin," ujarnya saat ditemui diruang kerja Rabu siang.


Suhardin (Kasek SDN 5 Rabangodu Utara) sedang dampingi Wakapolres Bima Kota, Sekdis Dikbud, Perwakilan Dandim 1608 Bima dan Kabid Syarifuddin.


Kata Suhardin, duta vaksin dimaksud yakni mereka yang sudah disuntik vaksin perdana di hari launching ini, maka mereka besok (Kamis, 13 Januari 2022) disekolahnya masing-masing akan mulai melakukan sosialisasi (kampanye) bahwa vaksin itu tidak sakit dan saya sehat. "Maksudnya para duta vaksin ini, mengajak teman-temannya dikelas dan disekolahnya untuk ikut vaksin pula," ucapnya.


Suhardin juga menyampaikan, "Vaksin di usia 6 - 11 Tahun dalam lingkup pelajar (Tingkat SD) tentu ada pro dan kontra. Sehingga untuk menghindari image (kesan) dari para wali murid, pihaknya sebelumnya sudah menyebarkan surat pemberitahuan kepada wali murid terkait kegiatan vaksinasi ini dan bagi orang tua yang menyetujui anaknya untuk ikut vaksin, maka harus mengisi surat pernyataan (persetujuan) diatas materei Rp. 10.000". 


"Apabila siswanya saat disuntik vaksin tidak menunjukkan surat penyataan persetujuan dari wali murid, maka guru setempat akan melarang pada siswanya untuk ikut scanning (pemeriksaan awal) sebelum divaksin," tegas Ketua PGRI Kota Bima ini. Sambil menambahkan, tinggal Kota Bima dan Kota Mataram saja yang belum vaksinasi anak-anak usia 6-11, sementara program ini diharapkan dapat mencapai angka 80 porsen sudah divaksin, agar bisa melakukan Belajar Tatap Muka Penuh (Full).


Waktu yang sama, Dikes Kota Bima yang diberhasil diwawancarai wartawan ini, melalui Kepala Bidang Pengendalian Penyakit, Syarifuddin, MPH mengatakan, "prioritaskan vaksin diusia 6 - 11 Tahun ini diutamankan pada siswa Kelas IV, V dan VI, baru nanti divaksin bagi kelas rendah (Kelas I - Kelas III)".


 "Untuk diketahui usia anak-anak juga masuk resiko tinggi diserang wabah berbahaya ini (Covid-19) karena usia anak masuk dalam kasus tertinggi di Asia Tenggara dan hampir 2000 jiwa meninggal akibat Covid-19 dan Kota Bima sendiri ada sekitar 86 orang yang positif Covid-19 dan ada juga yang meninggal akibat wabah tersebut. 


Ingat Covid-19 ini tidak hanya menyerang usia rentang tua, maupun dewasa, ternyata usia produktif hingga anak-anak juga menjadi incarannya," ujar Syarifuddin.


Lanjutnya, vaksin pada usia dini ini (06-11 Tahun) menggunakan jenis Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) dengan dosis 0,5 Mili menggunakan sinovac (sinofarm). Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat mengurangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Bima dan semoga dinas terkait (Dikbud) menjadikan persyaratan dasar bagi belajar tatap muka penuh (Full) disetiap sekolah.


Apabila warga belajarnya (guru dan siswa) sudah divaksin mencapai 80 porsen. Begitupun apabila diketemukan masih dibawah 80 porsen, maka sekolah dimaksud masih menggunakan sistem belajar dan mengajar menggunakan doubel shift atau Daring/Luring. "Ayo anak-anakku iku vaksin ini dan vaksi itu sehat, jangan percaya isu-isu hoax dan mari kita seksuskan vaksin merdeka anak ini," harapnya. (TIM)