Awal Tahun 2022, PA Bima Putuskan 193 Perkara Perceraian

Iklan Semua Halaman

.

Awal Tahun 2022, PA Bima Putuskan 193 Perkara Perceraian

Rabu, 19 Januari 2022

Kantor Pengadilan Agama Bima.

Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Tahun 2021 baru saja berlalu, namun angka perceraian di awal tahun 2022 Pengadilan Agama Bima  putuskan perkara perceraian sudah mencapai 193 kasus dari total 406 Perkara yang di terima.


Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bima, Ma'ruf.S.Ag.MH. kepada wartawan, "sesuai rilisnya menerangkan bahwa, ada 406 perkara yang di terima oleh Pengadilan Agama Bima di awal tahun 2022 ini tetapi 193 di antaranya merupakan perkara perceraian, baik cerai talak pun cerai gugat. terangnya Rabu 19/01 di kantor setempat.


Kata Ma"ruf, Untuk Cerai talak ada 41 perkara, sementara Cerai gugat sebanyak 152 perkara yang kami terima. imbuhnya


Khusus perkara perceraian awal tahun 2022 agak berkurang di banding awal tahun 2021 lalu sebanyak 219 perkara yang di dominasi oleh faktor  Ketidakcocokan sejumlah 133 perkara lalu meninggalkan pasangan 68 perkara dan 10 perkara kasus KDRT.


Selain kedua perkara tersebut masih ada beberapa perkara lainnya juga yang di terima PA Bima di awal tahun 2022 ini yaitu perkara hak perwalian anak 2 kasus kemudian perkara asal usul anak 1 kasus lalu Perkara isbat Nikah 93 kasus,Dispensasi kawin 16 kasus,6 perkara kewarisan,1 Perkara harta bersama dan 93 perkara yang prodeo.pungkasnya.(TIM)