Pemkot Bima Rencanakan Pembangunan Terminal Cargo

Iklan Semua Halaman

.

Pemkot Bima Rencanakan Pembangunan Terminal Cargo

Senin, 22 November 2021

 

Drs. H. M. Farid,M.Si
Kepala Dinas Perhubungan

Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perhubungan merencanakan Pembangunan terminal cargo.


Rencana pembangunan terminal kargo tersebut dalam rangka bagaimana memasukkan PAD di kota bima. Dan terminal tersebut. Rencaba Dishub tersebut telah membicarahakan sebelumnya Bersama Bappeda. Dan sekarang sedang menyiapkan Proposal untuk diajukan Ke Kementerian Perhubungan RI.


Rencana Pembangunan Terminal cargo disamping Barat Pasar Amahami dan akan menggunakan sisa tanah yang ada. Bilamana tidak cukup akan membebaskan tanah dari sekitar lokasi tersebut. 


Kadishub Kota Bima, Drs. H. M. Farid,M.Si bertekad mewujudkan Terminal cargo, tentunya atas Seijin Kepala Daerah. Dan kedepan pasti Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bima.


Soal adanya gambaran akan ada uji KIR di Kota Bima. Bagi pemilik kendaraan roda empat dan roda enam, sudah tidak perlu lagi melakukan Uji KIR jauh-jauh di Daerah lain. Sebentar lagi Dishub menyediakan tempat uji KIR yang berlokasi di Kelurahan Sambinae. Katanya


 Jelas Kadis, Alat tersebut adalah dulunya aset Provinsi NTB dan sudah 25 tahun tidak dipakai. Setelah aset Pemprov NTB dimaksud telah menyerahkan ke Pemerintah kota bima, akhirnya alat tersebut diperbaiki. Dan akan beroperasi pekan depan. "6 alat uji KIR dimaksud yakni: Uji Rem, Uji Emisi, Uji berat Muatan, Uji Kelayakan Lampu".


Uji KIR  ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 53 ayat (1) UU LLAJ menyebutkan, uji berkala wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum, bus, barang yang dioperasikan di jalan. Jelasnya


Terkait dengan alat Uji KIR ini pihaknya sudah melaporkan ke Dirjen perhubungan Darat yang ada di Denpasar Bali. Dan laporan itu, kapan kesiapan pihak dirjen datang mengecek kondisi, kesiapan dan keberadaan (Kaligrasi) alat di Kota Bima. "Insyaallah kalau tidak ada halangan Minggu depan mereka akan hadir,".


Setelah dilakukan pengecekan, Uji coba dan lainnya baru pihak Dirjen mengeluarkan akreditasi C. Setelah mendapat Akrediatsi dari dirjen perhubungan baru uji KIR bisa dilaksanakan. "Jika alat uji KIR sudah mulai beroperasi akan bisa menghasilkan PAD,".


Jadi Perbaikan Uji KIR Ini merupakan langkah yang tepat yang dilakukan oleh Wali kota Bima dalam meningkatkan sektor PAD," pungkasnya.Ujarnya Jum'At Pekan Lalu (TIM)