Wakil Wali Kota Bima Kunjungi DPPPA dan Diskanlut

Iklan Semua Halaman

.

Wakil Wali Kota Bima Kunjungi DPPPA dan Diskanlut

Senin, 30 November 2020

 

Fery Sofian,SH
Wakil Walikota Bima.

Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Awal pekan ini, tepatnya Senin 30 November 2020 Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH mengawali kunjungan silahturahmi dan memberikan pembinaan pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima (Diskanlut). Kunjungan kerja ini merupakan hari ketiga dari 12 hari jadwal Kunjungan Kerja Wakil Wali Kota melaksanakan pembinaan di Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.


Saat Kunjungan di DPPPA Kota Bima, Wakil Wali Kota disambut oleh Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad bersama jajarannya. Dalam laporannya Kepala DPPPA Kota Bima melaporkan kondisi kegiatan dan program di dinasnya berjalan dengan baik, salah satunya  rumah aspirasi yang menjadi keinginan pemerintah dibentuk di seluruh kelurahan, telah terbentuk pada 10 kelurahan. 



"Alhamdulillah, kegiatan lain juga di dinas kami berjalan lancar dan aman," katanya melaporkan. 


Pada kesempatan itu, Ahmad juga dinasnya terus mensosialisasikan program perlindungan terpadu berbasis masyarakat. Kemudian terkait kota layak anak yang terus dilaksanakan, semoga Kota Bima mendapatkan tingkat pratama. 


"Melalui kesempatan ini, kami berharap ada arahan dan petunjuk dari Wakil Walikota Bima untuk kemajuan dan efektifnya kinerja kami di dinas ini," harapnya. 


Sementara itu, Wakil Walikota Bima dalam arahannya menyampaikan bahwa Dinas DPPPA adalah salah satu dinas yang khusus dimana tupoksinya terkait dua hal yakni urusan untuk 

melindungi perempuan dan anak. Dalam menjalankan program, ada proteksi yang harus dilaksanakan untuk perempuan dan anak. Harapannya, program di DPPPA bisa berjalan sesuai target. 


Terkait rumah aspirasi, Wakil Wali Kota Bima mengharapkan keberadaan rumah aspirasi bukan dilihat dari kuantitas, tapi yang lebih penting yakni dari aspek kualitas. Out put untuk daerah dan masyarakat seperti apa, sehingga bisa menjadi pedoman kepala daerah untuk mengambil kebijakan. 


"Keberadaan rumah aspirasi pun harus dievaluasi secara berkala, sehingga sasaran dan target adanya rumah aspirasi apakah memberikan dampak positif atau tidak," paparnya. 


Pada kesempatan itu Wawali juga mengingatkan kepada aparatur setempat agar meningkatkan kinerja dan koordinasi. Tidak ada lagi terpolarisasi dan terkotak-kotak, sehingga menganggu iklim kerja. 


"Mari kita berikan pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat. Kita tingkatkan kinerja sesuai tupoksi. Karena yang terpenting juga, agar kita bisa mendorong terwujudnya target - target kerja yang dicita-citakan bersama," terangnya. 


Sementara itu, saat berkunjung di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima melihat kondisi kantor dan suasana kerja di dinas tersebut. 


Pada kunjungan di Diskanlut, Wakil Wali Kota menekankan pola kerja yang taat azas dan penuh dengan kehati-hatian. Prinsip kerja yang transparan dan akuntabel sangat penting, katanya, agar dikemudian hari, tidak terjadi permasalah apalagi berujung kasus hukum.


Diutarakannya, beberapa dari senior aparatur Pemkot Bima baik yang sudah purna tugas pun yang masih aktif, harus berurusan dengan hukum. Itu semua karena kurang kehati-hatian sistem kerja yang diterapkan. 


"Masalah korupsi bukan saja karena menguntungkan secara pribadi dan kelompok, kesalahan administrasi juga menjadi masalahnya," ucapnya.


Untuk itu Wawali berharap pada seluruh pegawai, agar bekerja tanpa saling sikut dan mengedepankan ego pribadi dan kelompok. Tidak juga membuka urusan pekerjaan pada orang lain apalagi dihembuskan di dunia maya, sehingga orang yang tidak tahu menjadi tahu. 


"Urusan kedinasan mesti menjadi rahasia internal yang tidak semestinya dibuka pada umum. Itulah bentuk kekompakan dalam menata pemerintahan yang berazas dan penuh kehati-hatian", sarannya.


Oleh karena itu, perlu tata kelola manajemen administrasi dan keuangan yang terarah dan terstruktur, sehingga cela-cela yang bisa menjadikan masalah dikemudian hari, dapat diminimalisir serendah mungkin.


Diharapkannya jangan ada lagi masalah hukum yang mendera aparat pegawai. Cukup katanya yang sudah terjadi dan tengah menjalani masalah hukum.(F.02)