Akademisi Sorot Kinerja Camat Langgudu Soal Sengketa Palbatas Doro O,o, dan Waduruka

Iklan Semua Halaman

.

Akademisi Sorot Kinerja Camat Langgudu Soal Sengketa Palbatas Doro O,o, dan Waduruka

Kamis, 19 November 2020

 

Muhammadong,S.Sos.MM

Kabupaten Bima, Fajaredia Bima.com,- Soal Sengketa palbatas Desa Doro O,o, dan Waduruka belum ada tindakan tindakan tegas dari pemerintah kecamatan, dan pemerintah Daerah.


Pasalnya, sebelumnya masyarakat Doro O,o mendesak Pemerintahan desa Doro O,o untuk melakukan pendekatan secara administratif dan secara kekeluargaan atas adanya dugaan pengajuan Peta Palbatas antara Lokaksi Desa Doro O,o, dan Desa Waduruka.


Kades Doro O,o Syamsudin,SH Bersama Pemerintah Kabupaten Bima Saat
 Mencek Data Peta Baru 

Secara geografis, palbatas Desa Doro O,o sebelumnya aman - aman saja, tetapi muncul informasi yang beredar di tengah - tengah masyarakat Doro O,o bahwa, pemdes sebelumnya melakukan pertemuan sepihak tanpa dilakukan sosialisasi awal kepada masyarakat, hal tersebut aneh dikatakan tiba - tiba ada sekelompok oknum warga Desa lain menggarap sebagain lahan bagian selatan desa doro O,o.


Hal demikian Seorang akademisi, Muhammadong,S.Sos.MM pada media ini Kamis (19/11/2020) melalui Wasapnya menyatakan, "Saya salah seorang keturunan warga masyarakat Doro O,o memberikan pernyataan tegas sekaligus Menyoroti Demontrasi pemuda dan masyarakat desa DoroO,o di kantor Desa Doro O,o dan camat langgudu segingga menimbulkan penyegelan kantor kemarin.




"Ini sungguh sangat di sayangkan, terlebih dengan sikap pemerintah kecamatan langgudu dinilai yang sarat dengan sikap abigunya terhadap persoalan sengketa perbatasan wilayah di Desa kami tak kunjung selesai".


"Pada persoalan itu tercatat sudah tiga 3 tahun sengketa lahan pal batas tersebut terus dipersoalkan, inikan aneh, apa sikap pemerintah dalam hal menengahi persoalan ini. Dan mengapa begitu sulit bagi pemerintah kecamatan langgudu menyelesaikan masalah tersebut, ada apa dengan wilayah ke dua desa tersebut".Sesalnya


Dikatakannya, "Sementara kalau mau jujur, dari dulu sebelum adanya pemekaran kecamatan langgudu dan pemekaran desa wadu ruka, Sejarah desa induk Waduruka ini adalah desa Waworada, dan tidak ada masalah dengan desa Doro O'o, dan saat itu batas- batas wilayah desanya jelas, dan semua tidak ada pengklaiman atau pengusiran paksa warga desa doro O,o oleh warga dusun soro afu desa Wadu ruka sekarang".Katanya


Ditinjau dari peta wilayah tersebut, sebenarnya desa Doro O,o tidak ada hubungannya dengan wilayah desa Wadu Ruka, sebab wilayah Desa Wadu Ruka adalah bekas Wilayah Desa Waworada, artinya masing - masing sudah memiliki batas - batas wilayah yang benar sejak nenek moyang mereka, Pertanyaaannya, mengapa ada pengklaiman wilayah desa Doro O,o oleh Warga Desa Wadu Ruka yang baru 10 tahun pemekaran, itu pertanyaanya. 


Disorotijuga soal adanya perubahan peta wilayah di Kecamatan Langgudu. iya nggak boleh dilakukan sepihak oleh pemerintah Kecamatan, mesti harus melibatkan beberapa desa tetangga.


Kalau memang benar laporan dan tuntutan masyarakat desa Doro O,o atas wilayahnya diklaim oleh pemerintah desa Wadu Ruka dan oleh masyarakatnya, maka patut dipertanyakan apa dasar hukumnya, dan bagaimana itu bisa terjadi serta siapa yang melegitimasinya sampai - sampai masyarakat Wadu Ruka berani mengusir paksa  masyarakat desa Doro O,o yang datang membersihkan lahan tegalannya disana.


Begitu juga dengan BPS Kabupaten Bima, setelah saya Cek kebenaran peta wilayah Desa Doro O'o di seberang Teluk Waworada yang menjadi obyek sengketa pemerintah desa dan masyarakat di kedua desa, Wilayah desa Wilayah Doro O'o hilang di Google Map dan yang muncul wilayah Desa Wadu Ruka dan Desa Laju. Contoh PT Mutiara sekarang berada di wilayah desa Doro O'o berdasarkan peta wilayah sebelum pemekaran Kecamatan Langgudu.


"So Soro Nocu masuk pada wilayah desa Doro O'o, namun sekarang di Google Map berada di wilayah desa Wadu Ruka. Ini sangat disayangkan juga cara BPS Kabupaten Bima dalam menentukan Peta Wilayah secara online tanpa ada konfirmasi yang baik dulu dengan desa - desa yang ada disana. Persoalan ini sangat merugikan masyarakat desa DoroO'o". 


Saya Sebagai putra asli Doro O,o Langgudu berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan segera baik oleh Pemerintah Kabupaten Bima Maupun oleh Pemerintah Kecamatan Langgudu agar  tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari, Tutupnya.(TIM)