SDN 2 Suntu Tebar Pesona, Tapi Lupa Akan Sejarah Noli

Iklan Semua Halaman

.

SDN 2 Suntu Tebar Pesona, Tapi Lupa Akan Sejarah Noli

Selasa, 05 Mei 2020
Tampak gapura (pintu masuk)  SDN 2 Suntu masih warna asli krem dan coklat
Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- SDN 2 Suntu Kota Bima baru-baru ini telah melakukan pengecatan ulang diseluruh tembok, dinding dan ruangan hingga halaman sekolah, namun nampaknya warna-warni cat disekolah dasar bertaraf Internasional tersebut mirip dengan warna sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) pada umumnya, dan warna mirip pelangi itu tidak cocok diterapkan di sekolah dasar.

Salah seorang warga Kota Bima pada wartawan ini mengatakan, "warna sekolah ini baru berubah ketika seorang Kepala Sekolah (Kasek) Kaltum, S.Pd pimpin sekolah setempat, sementara pada kasek-kasek sebelumnya apabila warna catnya luntur, maka hanya melakukan pengecatan ulang (Cat tambal pada warna cat sebelumnya). Tapi kini lucu, warna catnya sudah berubah tidak seperti warna sebelumnya".

Nampak perubahan warna mencolak seperti pelangi (warna-warni). Kecuali cat atap dan
salah satu tembok atas bagian kiri
 foto masih asli krem dan coklat.
“Apakah seorang kasek Kaltum ini tidak tahu sejarah pembangunan sekolah bertaraf Internasional sebanyak 6 unit, oleh Walikota Bima almarhum HM. Nur A. Latif (Biasa disapa Noli)  memiliki warna krem pada bagian tembok dan warna coklat pada tiang dan garis tembok. Tapi kini SDN 2 Suntu kaya mirip warna pelangi seperti nyanyian anak-anak PAUD dan TK pelangi-pelangi alangkah indah warnanya”, sebut sumber yang namanya dirahasiakan, sambil tersenyum pada wartawan ini Kamis (30/04/2020) lalu.

Masih lanjut sumber terpecaya ini, seharusnya kita tidak melupakan jasa almarhum HM. Nur A. Latif selaku bapak pembangunan. Dimana 6 unit sekolah bertaraf Internasional tersebut dibangun sejak Tahun 2006 silam, dan rata-rata di 5 unit sekolah lainya (SDN 5 Rabangodu Utara, SDN 19 Rabangodu Utara, SDN 11 Manggemaci dan SDN 55 Dara) menggunakan krem dan coklat, berbeda dengan SDN 1 Melayu yang menggunakan warna lain dan harus warna tahan air laut dan angin laut. Pasalnya, SDN 1 Melayu masih berlokasi dipesisir laut, tambah sumber pemerhati dunia pendidikan ini.

Untuk mengenang jasa almarhum HM. Nur A. Latif, tentu kasek Kaltum tidak boleh menghilangkan jejak pendahulunya, “Jangan biarkan matahari berlalu tanpa makna”, semboyan almarhum HM. Nur A. Latif saat itu yang di kutip sumber ini.

Dirinya juga menambahkan, apabila kasek Kaltum menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) itu dinilainya keliru. Pasalnya, jika dilihat dari jumlah pengecatan hampir diseluruh lingkungan sekolah SDN 2 Suntu, tentu di perkirakan memakan biaya yang banyak pula.

“Kalau emangnya menggunakan dana BOS, perlu di pertanyakan bagaimana cara pertanggung jawabannya nanti. Apakah di lakukan secara bertahap atau satu tahun sekaligus," lagi-lagi tanya sumber ini,  sambil menambahkan semboyan almarhum Nur A. Latif sudah terbalik oleh Kasek Kaltum menjadi "Membiarkan matahari tengelam tanpa terbit akibat pelangi”.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Gufran, AH, S.Pd, M.Si mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang penggunaan dana BOS dalam menu BOS sebanyak 30 porsen untuk kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di antarannya, pengecatan, penutup lantai, plafon, perbaikan kursi dan meja, sanitasi dan perbaikan kerusahkan WC guru dan siswa.

“Jika 30 porsen anggaran BOS di pakai sepenuhnya untuk pengecatan, itu menjadi sebuah kekeliruan besar dan bahkan off sait oleh oknum kasek, bagaimana cara laporannya nanti. Sementara penggunaan dana BOS ada prosentase yang jelas terukur dan tidak sembarangan di gunakan,” ujarnya saat di temui wartawan ini di ruang kerjanya Selasa (05/05/2020).

Kalaupun dugaan itu, benar adanya di lakukan oknum kasek SDN 2 Suntu. Seharusnya sekolah setempat seharusnya membuka kembali RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah), sebagai pedoman dan penuntun arah kerja dan jika tidak ada di RKAS, maka anggarannya dari mana.

“Sekolah tidak boleh seenaknya membuat program fisik, sementara dalam ketentuan 30 porsen sudah jelas arahnya dan jangan sampai terjadi oknum kasek beranggapan BOS ini adalah sebuah proyek, BOS ini anggaran negara dan menunya jelas sesuai peruntukan baik fisik juga peningkatan mutu pembelajaran lebih pada guru dan siswa, belum lagi 50 porsen untuk gaji guru yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)  dan tercatat dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan)  per 31 Desember 2019, BOS setiap penggunaan  akan selalu di kontrol dan evaluasi hasilnya baik oleh dinas sendiri dan BPKP (Badan Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan) ,” kecamnya.

Lanjut Gufran, setiap penggunaan dana BOS harus fleksibel, transparansi, akuntabilitas dan terbuka. Artinya, tidak ada yang di sembunyikan dan di setiap satuan pendidikan harus ada papan informasi. Masalah perubahan bentuk, warna dan penataan taman di sekolah tidak di larang.

Namun harus di perhatikan ketersediaan anggaran agar menu lain tidak tidak di korbankan atau tergeser, yang lebih utama adalah peningkatan kualitas SDM terutama bagi guru. Sehingga melahirkan siswa berprestasi di berbagai Mata Pelajaran (Mapel), demikian juga di bidang non akademik, seperti di bidang olahraga dan seni, terangnya.

Hingga berita ini di tulis, kasek Kaltum, S.Pd saat di datangi wartawan ini selama dua hari berturut-turut Senin (04/05) dan Selasa (05/05) di sekolahnya, namun kasek Kaltum selalu tidak ada di tempat. Walaupun wartawan ini sempat hubungi via telepon selulernya pada Jum’at (01/05/2020) lalu, untuk memintai kesediaan waktu pada Senin (04/05/2020) untuk di wawancarai. (F.02)