Diskop Dan UKM, Adakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Akuntansi Bagi Pengurus Koperasi

Iklan Semua Halaman

.

Diskop Dan UKM, Adakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Akuntansi Bagi Pengurus Koperasi

Selasa, 22 Oktober 2019
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bima mengadakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Akuntansi bagi 30 ( tiga puluh) Pengurus Koperasi yang berada di wilayah Kecamatan Se – Kabupaten Bima pada kegiatan pemberdayaan usaha koperasi . Kegiatan ini dilaksanakan di aula hotel Parewa Kota Bima pada hari Rabu  ( 23/10). Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bima beserta para  Kepala Bidang, Para Narasumber serta para peserta pelatihan.

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah   Ir. Bachtiar dalam laporan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 ( tiga puluh) Pengurus Koperasi yang berada di wilayah Kecamatan Se – Kabupaten Bima sehingga dari kegiatan ini para pengurus koperasi dapat menjalankan koperasi dengan baik dan benar terutama dalam bidang akuntansi. Oleh karena itu kepada para peserta diklat agar kegiatan ini dapat diikuti dengan sungguh – sungguh selama berlangsungnya diklat.

Direncanakan kegiatan ini dalam dilaksanakan mulai tanggal 23 s/d 25 OKtober 2019 dimana peserta akan mengikuti diklat ini yang disampaikan oleh para narasumber kegiatan. Seperti kita ketahui bersama bahwa jumlah koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Bima ini sebanyak 283 koperasi dan yang baru mengikuti kegiatan diklat seperti ini baru 180 koperasi.

Maka dari itu bagi pengurus koperasi yang sudah dan mengikuti diklat seperti ini agar dapat memanfaatkan momentum seperti ini dalam rangka meningkatkan perkoperasian itu sendiri dalam mengurus kebutuhan para anggotannya. Untuk itu melalui kegiatan seperti ini mari kita tingkatkan koperasi kearah yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada anggotannya.

Menurut Bupati  Bima diwakili oleh Staf Ahli Bupati H.Arifuddin dalam pengantar bahwa pelatihan Akuntansi Koperasi yang diselenggarakan ini dalam rangka untuk lebih memahani pentingnya pengelolaan akuntansi keuangan, dan pelatihan akuntansi koperasi  bagi pengurus koperasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman secara mendalam tentang bagaimana cara menerapkan akuntansi koperasi secara baik dan benar untuk Koperasi Simpan Pinjam (KUP ) maupun Usaha Simpan Pinjam (USP) sesuai ketentuan dan peraturan.

"Sangat perlu diberikan pelatihan akuntansi koperasi bagi KUP dan USP dalam pengelolaan manejeman keuangan, sehingga nantinya para pengurus koperasi lebih memahami sistem manejeman pengelolaan keuangan serta transparasi bagi seluruh  anggota koperasi,.

Dijabarkan pula bahwa Akuntansi Koperasi merupakan upaya untuk pengelolaan keungan koperasi dengan baik dan benar berdasarkan peraturan menteri nomor 04/Men/KUMKM/VII/2012 tentang pedoman akuntansi koperasi sangat jelaskan di sebutkan dalam rangka pengembangan usaha simpan pinjam.  Berdasarkan peraturan tentang pedoman akutansi koperasi, jelas disebutkan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha simpan pinjam wajib menerapkan akutansi berdasarkan standar akuntansi, dalam rangka memelihara ketertiban pengelolaan keuangan koperasi yang bersangkutan.€Ungkapnya

Disamping itu kegiatan seperti ini dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM bagi pengurus koperasi, karena dengan adanya keberadaan SDM maka kedepan seorang pengurus koperasi dapat menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu dan mampu membuat terobosan serta inovasi dalam pengembangan koperasi yang dikelolanya.

Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat menjawab tantangan dalam upaya membangun dan mengembangkan koperasi pada sektor pengelolaan dan manajemen keuangan dan wawasan dari para penggerak koperasi untuk dapat mengelola koperasi menjadi koperasi yang kuat dan mandiri serta lebih maju dan berkembang dimasa yang akan datang”, ungkapnya.(F.05)