Tidak Ngajar 2 Bulan, Oknum Guru Ciderai Hardiknas

Iklan Semua Halaman

.

Tidak Ngajar 2 Bulan, Oknum Guru Ciderai Hardiknas

Minggu, 05 Mei 2019
Kota Bima, Fajar Media Bima.Com –Ternyata Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, tidak berlaku dalam diri seorang oknum guru bernama lengkap Supardin, S.Pd. Pasalnya, oknum guru yang semulah berasal dari SDN 22 Jatibaru Kota Bima, kini dimutasi terhitung per 01 Februari 2019 lalu oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE sesuai SK Nomor 824.3/216/BKPSDM/I/2019 yang di tempatkan di SDN 12 Sarae Kota Bima.

Malah oknum guru ini, sejak tanggal penertiban SK tersebut yang bersangkutan tidak masuk ngajar di kelas, dan datang ke sekolah semau gue. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, Ahmad Yani, S.Pd.

Kata Yani, saat kunjungan dirinya disekolah setempat selaku tim monitoring Ujian Akhir Sekolah (UAS) SD/MI Jum’at (03/05/2019) kaget setelah mendapatkan laporan oleh Kepala Sekolah (Kasek) SDN 12 Sarae, Hj. Suryatin, S.Pd.

Bahwa ada salah seorang oknum guru tidak pernah datang ngajar hampir dua bulan lebih dan kalaupun masuk kerja diduga selalu bikin ulah, seperti datang tidur diruang perpustakaan dan membunyikan suara sepeda motor dengan suara tinggi, ketika hendak pulang.

“Malah oknum guru ini datang ke sekolah di atas jam 07.05 dan pulangnya pun sebelum jam 11.00 dan ini sikap oknum sama halnya menentang keputusan kepala daerah (Walikota, red) tentang SK tersebut, dan diharapkan dinas terkait yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memanggil yang bersangkutan. Karena oknum guru ini berstatus ASN dan apabila meninggalkan tugasnya lebih dari satu bulan tanpa alasan, sangsinya berat, mulai penurunan pangkat/golongan, hingga pemecatan dari ASN,” ujarnya saat didampingi Kasek SDN 12 Sarae, Hj. Suryatin.

Hal yang sama juga disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, Drs. Abdul Azis, M.Pd, membenarkan yang bersangkutan (Supardin, red) jarang masuk kantor tanpa alasan. “Saya minta kasek segera melayangkan surat secara tertulis pada BKD dan Dikbud tembusan pada Walikota, agar bisa di ambil tindakan, karena yang bersangkutan berstatus ASN,” singkatnya saat dihubungi wartawan ini via telepon selulernya Jum’at (03/05/2019) pagi.

Sementara Kepala SDN 12 Sarae, Hj. Suryatin mengatakan, oknum Supardin mulai masuk disekolah ini setelah tiga minggu SK tersebut diterbitkan dan dia di SDN 12 Sarae ditugaskan sebagai guru kelas VI dan kebetulan guru kelas VI masih dibutuhkan disini. “Saya menegur yang bersangkutan sejak awal Maret lalu untuk datang cepat tepat waktu pukul 07.05 pagi, karena SDN 12 Sarae menggunakan system absensi sidik jari (IT) dan tidak manual lagi, namun ironisnya Supardin menjawab, bahwa saya tidak mau di atur oleh alat itu,” terang Hj. Suryatin mengutip pernyataan Supardin.

Hj. Suryatin menambahkan, dirinya sudah melayangkan surat kedinas terkait baru satu kali, atas ulah oknum Supardin yang meninggalkan tugasnya tanpa alasan. Tapi sebelumnya, dirinya sudah membina secara lisan dan intern, tapi memang kepribadian oknum Supardin tidak sesuai yang di inginkan. Jadi sepenuhnya saya serahkan pada dinas terkait, dan surat kedua sebentar lagi nyusul, tambahnya saat ditemui diruang kerjanya.

Bagaimana tanggapan oknum Supardin, pada wartawan ini via telepon selulernya 085333788xxx Jum’at (03/05/2019), mengaku bahwa dirinya tetap masuk ngajar dan pada UAS itu, memang tidak masuk karena ada keluarganya yang sakit, makanya tidak bisa masuk untuk mengawasi UAS, tapi yang jelas saya kemarin-kemarin tetap masuk kok, elaknya. Sementara saat diminta wartawan ini untuk ketemu (Tatap muka, red) agar bisa diwawancarai langsung, Supardin tidak menanggapinya hingga pemberitaan ini naik cetak.  (F.02)