162 Siswa SMPN 6 Kobi, Ikuti Simulasi UNBK

Iklan Semua Halaman

.

162 Siswa SMPN 6 Kobi, Ikuti Simulasi UNBK

Rabu, 06 Februari 2019
(Ket Foto : 162 siswa SMPN 6 Kota Bima
sedang ikuti simulasi UNBK 2019.)
Kota Bima, Fajar Media Bima.Com – Sebanyak 162 siswa kelas dua belas SMPN 6 Kota Bima pada Senin (04/02/2019) hingga Jum’at (08/02/2019) laksanakan simulasi dalam rangka menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Menurut Kepala SMPN 6 Kota Bima Arif Wahidin, S.Pd pelaksanaan UNBK disekolahnya itu, merupakan pertama kalinya dilakukan, tapi alhamdulillah tidak ditemui kendala apapun dan suksesnya pelaksanaan UNBK ini atas dasar dukungan dari semua pihak.

Terutama dukungan dari semua unsur guru, wali murid dan siswa, serta hal ini atas hasil jalinan kerjasama dengan pihak lain. Yakni SMAN 2 Kota Bima, SMKN 3 Kota Bima dan SMPN 11 Kota Bima.

Lanjut kepala sekolah yang visioner ini, sejak awal kedatangannya sebagai Kepala Sekolah (Kasek), memang sudah dari dulu merencanakan proses UNBK, walaupun dimulai dari sedikit demi sedikit mengumpulkan komputer dan server, namun takdir berkendak lain seiring dengan tiga kali banjir yang menerpa Bima pada khususnya dan harus terpaksa membuat sekolah tersebut berangkat dari nol. “Insya allah kedepan kami tidak akan melepas begitu saja gelar juara satu pada setiap kompetensi akademik dan non akademik,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya Rabu (06/02/2019).

Lanjutnya, keberhasilan simulasi ini tidak terlepas dari kerjasama dari unsur guru disini, terutama Heko Fahrulsyah,S.Pd, Abdul Latif, S.Pd, M. Ali Akbar, S.Pd, Rahmawati, S.Pd serta guru SMPN 1 Kota Bima, yakni M. Ikbal, S.Pd selaku ahli Teknologi Informatika dan Komputer (TIK) selaku operatornya.

Sementara diberita lainnya, ketika wartawan ini bertanya tentang mutasi pada dunia pendidikan, yang dihelat setelah pemilihan legislatif dan presiden April mendantang. Menurut Arif, itu hal prerogratif Kepala Daerah dan dirinya berharap pada pada pelantikan kali ini ada  dan tentunya berpedoman pada Permen Dikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tupoksi Kepala Sekolah (Kasek), terangnya.
Seperti diberiakan sebelumnya, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima akan mengadakan diklat bagi calon kasek tingkat SD dan SMP.

Dimana permen dikbu 6/2018 menegaskan setiap kepala sekolah harus memiliki sertivikat cakep, walaupun saat ini di Kota Bima masih banyak kepala SDN dan kepala SMP Negeri diisi jabatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) baik dari unsur pengawas pendidikan dan guru-guru yang belum memiliki sertivikat cakep. Maupun kasek SDN/SMPN saat ini juga masih diduduki oleh kasek tanpa sertivikat yang dikeluarkan LPK2S Solo selaku lembaga yang ditunjuk Mendikbud RI selaku panitia diklat kepala sekolah dan pengawas. (F.2)