SMPN 2, Kok Bisa Lolos Sekolah Imbas Rujukan Kota Bima

Iklan Semua Halaman

.

SMPN 2, Kok Bisa Lolos Sekolah Imbas Rujukan Kota Bima

Kamis, 15 November 2018

Fajar Media Bima.Com.- Lagi-lagi SMPN 2 Kota Bima viral, setelah sebelumnya media ini memberitakan terkait pola Double Shift (Sekolah masuk pagi dan sore hari) yang bertentangan dengan Kurikulum Tahun 2013 (K-13).

Kali ini, SMPN 2 yang berdomisili di Kelurahan Na’E Kecamatan Rasana’E Barat dikeluhkan lagi, terkait ditunjukkan sebagai sekolah imbas rujukan dan patut dipertanyakan kok bisa lolos pada program tersebut. Seperti yang disampaikan Team Monev dari pusat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) Pepen Apendi, S.Pd di hadapan kasek dan dewan guru saat melakukan monev di SMPN 11 Jatibaru Kota Bima Rabu (14/11/2018) siang.

 Mempertanyakan sekolah tersebut kenapa bisa lolos dan ditunjuk sebagai sekolah imbas rujukan oleh Kota Bima melalui dinas terkaitnya, sementara di sekolah itu melakukan system Double Shift yang tentu saja bertentangan dengan aturan K-13.

 “Saya kaget pada monev disana (SMPN 2, red), pas menjelang siang ada siswa masuk sekolah dan ketika ditanya, saya masuk siang jam 12.00 pak,” kata Pepen mengutip pernyataan siswa SMPN 2 yang datang masuk siang itu.

Berarti sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah imbas rujukan ini menerapkan double shift, akibat Rombongan Belajarnya (Rombel) banyak dan tidak sesuai dengan keadaan ruang kelas yang minim. 

Menurut Pepen, seharusnya pengawas pendidikan tingkat SMP lebih berperan dalam menyeleksi SMP-SMP sebagai sekolah imbas rujukan, karena pengawas layaknya sebagai seorang wasit yang memimpim perlombaan, sekaligus kaki/tangannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima.

“Kami hanya melakukan supermisi, monitoring dan evaluasi saja pada kedua sekolah imbas rujukan ini. Selebihnya tentang penunjukkan SMPN 2 masuk program ini, adalah menjadi urusan dinas terkait pada masing-masing daerah,” terang seorang pengawas pendidikan tingkat SMP pada Kabupaten Bogor ini.

Lanjutnya, didaerahnya (Kabupaten Bogor, red) bahwa sekolah yang akan mengikuti program sekolah model maupun sekolah rujukan. Sebelumnya, dilakukan dulu seleksi, agar sekolah-sekolah berlomba-lomba (Kompetensi, red) untuk bersaing secara sehat, agar bisa mendapatkan juara sebagai calon sekolah model maupun sekolah rujukan, tapi apabila terjadi diskriminasi, maka kualitas mutu pendidikan jauh dari yang harapkan.

 “Saya harap SMPN 2 pada penerimaan siswa Tahun 2019/2020 nanti menerima siswa sebanyak 11 Rombongan Belajar (Rombel) saja, yang sesuai dengan jumlah ruang kelas, agar double shift dihapus,” pintahnya. (F.2)