Kementrian LHK Serap Aspirasi Petani Se Maria Donggo Masa

Iklan Semua Halaman

.

Kementrian LHK Serap Aspirasi Petani Se Maria Donggo Masa

Selasa, 20 November 2018
Kota Bima, Fara Media Bima.Com,- Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara Senin (19/11/2018) menyerap aspirasi dengan para petani yang tergabung dalam Hutan Kemasyarakatan (HKm) se Maria Donggo Masa di Hotel Mutmainah Kota Bima, lewat sosialisasi Agroforesty dan Coaching Clining Perhutanan Sosial se Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Dalam laporannya Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa (MDM) Ahyar, S.Hut, bahwa balainya mencakup wilayah Kota Bima (Kecamatan Mpunda dan Asakota), sedangkan Kabupaten Bima (Kecamatan Ambalawi, Wera, Sape, Lambu, Langgudu, Wawo dan Lambitu) dan 9 Resort (2 Resort di Kota Bima) dan 7 resort di Kabupaten Bima.

“BKPH MDM perlu fasilitasi Perhutanan Sosial (PS), yang geografis wilayahnya dikelilingi  62 desa/kelurahan. Untuk data konflik tenurial dibalainnya, di Kota Bima pada bagian Kolo dengan luas lahan 30 Hektar (Ha) dan 239 KK sejak tahun 1990-an, sedangkan di Kabupaten Bima ada dibagian Wawo lahan seluas 30 Ha dan ditempati 44 KK sejak tahun 1990, 1998 dan 2010. Begitupun dibagian Kecamatan Lambu, Wera dan Ambalawi, selain itu terjadi perekrutan batas wilayah,” jelasnya.

Lanjut Ahyar, disalah satu desa di Kecamatan Wera lahan negara seluas 40 Ha dikuasai oleh masyarakat. Sementara kendala yang dihadapi pihaknya, yakni kelompok belum mantap, baik dari aspek administrasi maupun norma, diantaranya juga masih minimnya kapasitas kelompok dan minimnya kemampuan modal kelompok .

Selain Ahyar dari KHP selaku nara sumber pada sosialisasi tersebut, juga Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Nasional, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB serta Kepala Bappeda Litbang Kota Bima juga hadir pada pertemuan dengan para petani lestari tersebut.

Pada sesen tanya jawab dengan petani selaku pengurus HKm, pihak PSKL dan PPS mengali potensi diwilayah hutan kemasyarakat. Seperti HKm di Kecamatan Wawo menyampaikan potensi akan hasil kemirihnya, sedangkan HKm Batawawi Kota Bima akan hasil jambu mente dan biji benih gamelina (Jati Putih).

Selain itu, tim PSKL dan PPS menemukan salah satu kelompok HKm yakni HKm Kapenta Kecamatan Asakota Kota Bima sudah menerima alat tani berupa pemipil biji jambu mente dan pemipil biji kemiri. Cuman  sampai hari ini mereka (Kelompok Kapenta) belum bisa mengoperasi kedua jenis alat tani tersebut.

PSKL, PPS dan balai KPH tidak hanya menyerap aspirasi prestasi dan tanaman unggulan yang ada di setiap HKm saja, akan tetapi keluhan yang dihadapi HKm juga disampaikan oleh pengurus HKm. Mulai dari kelompok yang belum memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hutam Kemasyarakatan (IUPHKm), bantuan alat tani hingga kebutuhan mendesak lainnya.

Seperti HKm Batawawi Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima, menyampaikan HKm yang dikelolah oleh masyarakat Matakando, Santi, Rite dan Ntobo didua kecamatan setempat mengalami darurat air. Pasalnya, musim kemarau para petani sangat membutuhkan air untuk kebutuhan sehari-hari. Walaupun HKm ini sebelumnya dibawah kepemimpinan Walikota Almarhum HM. Nur A. Latif periode 2003 – 2008 menerima pemanfaatan air bersih yang bersumber dari So Ndanona’e Kelurahan Ntobo yang jaraknya 5 KM dari HKm Batawawi.

Namun kendalanya, air yang salurkan lewat perpipaan melewati lahan tegalan milik masyarakat diluar kawasan, sehingga oknum petani luar kawasa melakukan pengrusahkan pada pipanya, sehingga airnya tidak sampai kewilayah HKm dimaksud.

Tidak sampai disitu yang dilakukan petani HKm Batawawi, dimana Tahun 2012 – 2015 melakukan pengalian lubang dua lubang seluas 6 x 6 Meter, sebagai sumber air serapan yang ditampung saat musim hujan dan alhamdulilah bisa menuntupi kekurangan air saat musim kemarau. Akan tetapi dua lubang pengalian yang dilakukan secara pribadi oleh para petani itu, tidak mencukupi kebutuhan petani yang menempati lahan seluas 144,67 Ha atau 164 orang petani.

Dalam kesempatan itu juga, Khairul perwakilan HKm Batawawi, menyampaikan agar balai KPH MDM untuk terus mensosialisasikan pada seluruh HKm yang ada diwilayah binaannya, terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK).

Maksudnya, dimana setiap
masyarakat yang penggelolah dan pemanfaat hutan kemasyarakatan setiap hasil yang dipetik dilahan hutan negara itu, untuk menyetor PNBK. Seperti biji jambu mente Rp.30 per Kilogramnya maupun jenis pohon lainnya yang sudah diatur oleh negara. “Selama ini masyarakat menempati lahan negara secara gratis dan wajar ada hak negara dari hasil diatas garapan tersebut untuk disetor kenegara pula,” singkatnya. (F.2)