Proyek SPAM Rp766,4 Juta Terbengkalai, Warga Samili Protes dan Desak Pemerintah Bertindak

Iklan Semua Halaman

.

Proyek SPAM Rp766,4 Juta Terbengkalai, Warga Samili Protes dan Desak Pemerintah Bertindak

Minggu, 04 Oktober 2026

Foto Kondisi Proyek Spam di Desa Samili Woha. 
Foto Ist. 



BIMA – Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menuai sorotan dan protes dari masyarakat umum.


Proyek yang seharusnya membantu memenuhi kebutuhan dasar warga justru dinilai menimbulkan persoalan baru di lapangan.


Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bima tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp766,4 juta, dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Kontrak pekerjaan tercatat dimulai pada 16 Juli 2026.


Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Serikandi, sementara konsultan pengawas tercatat CV Tawali Estetika Consultant.


Namun, pelaksanaan proyek menjadi sorotan setelah pekerjaan di lapangan baru terlihat mulai dikerjakan pada akhir September 2026.


Kondisi tersebut dipertanyakan karena waktu pelaksanaan kontrak telah berjalan lebih dari dua bulan. Salah seorang mahasiswa, Solihin, menilai pelaksanaan proyek tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. 


Ia mempertanyakan progres pekerjaan yang dinilainya tidak sebanding dengan waktu kontrak yang telah berjalan.


Seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan pada sejumlah media, masyarakat menilai pekerjaan penggalian yang dilakukan pada akhir September justru terhenti dan belum menunjukkan kelanjutan yang jelas. 


Sementara itu, sejumlah pipa air yang sebelumnya ditanam masyarakat terlihat berserakan setelah adanya aktivitas pekerjaan.


“Pekerjaan ini terkesan tidak serius. Tanah sudah digali, tetapi kemudian tidak dilanjutkan. Pipa yang ditanam masyarakat juga berserakan,” ujar Solihin, Minggu (4/10/2026).


Ia juga menyoroti keterangan pada papan informasi yang menyebutkan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Raba Bima dalam kegiatan tersebut.


Bagi Solihin, persoalan paling mendasar bukan hanya mengenai progres pembangunan, tetapi dampak langsung yang dirasakan masyarakat, khususnya warga Dusun Katani, Desa Samili.


Menurutnya, akibat pekerjaan tersebut, pipa yang selama ini digunakan masyarakat mengalami kerusakan. Kondisi itu berdampak pada terganggunya akses air bersih bagi warga.


“Karena adanya galian itu, pipa yang ditanam masyarakat rusak. Sampai hari ini air bersih tidak mengalir. Warga terpaksa membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.


Ia menegaskan, proyek pemerintah seharusnya memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat, bukan justru menambah persoalan baru.


Masyarakat mendesak Dinas PUPR Kabupaten Bima dan Kejaksaan Negeri Raba Bima agar tidak mengabaikan kondisi yang terjadi di lapangan. Mereka meminta pihak terkait segera turun mengecek pekerjaan sekaligus memastikan hak masyarakat atas akses air bersih tetap terpenuhi.


“Kalau dibiarkan berlarut-larut seperti ini, masyarakat akan mengalami kerugian besar. Kami tegaskan, hadirnya proyek pemerintah itu untuk membantu meringankan beban masyarakat, bukan menambah masalah,” tegasnya.


Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan secara administratif, tetapi juga memastikan proyek benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai penerima manfaat.


Sebab, air merupakan kebutuhan dasar. Kondisi warga Dusun Katani saat ini dinilai sangat memprihatinkan karena bukan hanya kebutuhan mandi dan mencuci yang terganggu, tetapi kebutuhan air untuk konsumsi sehari-hari pun menjadi persoalan.


“Jangankan air untuk mandi dan mencuci pakaian, untuk minum saja masyarakat kesulitan. Tidak semua warga memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli air setiap hari,” ujarnya.


Masyarakat meminta Dinas PUPR Kabupaten Bima segera memberikan penjelasan mengenai progres pekerjaan, penyebab terhentinya pekerjaan, serta langkah konkret untuk mengembalikan akses air bersih masyarakat.


“Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Raba Bima, jangan main-main dengan kebutuhan pokok masyarakat. Air adalah kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup,” tegasnya.


Masyarakat berharap proyek SPAM tersebut segera dilanjutkan, jaringan pipa yang terdampak segera diperbaiki, dan akses air bersih warga Dusun Katani kembali normal. (TIM)