![]() |
| Foto Ist. |
BIMA, -Terjawab Sudah Akhirnya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima memperhatikan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi, mengatakan, pemerintah daerah bersama DPR menyepakati untuk menaikkan gaji PPPK PW. Kabar itu dipastikan setelah pembahasan APBDP Tahun Anggaran 2026.
"Alhamdulillah, ada kabar baik hari ini, kita menyepakati kenaikan gaji PPPK PW melalui anggaran perubahan Tahun 2026 ini," ujarnya, Kamis, 10/09/2026.
Dia mengatakan, kenaikan gaji PPPK PW pada anggaran perubahan Tahun 2026 tersebut sebanyak Rp. 300. 000 rupiah. Kata dia, hal itu membuktikan, keseriusan lembaga legislatif dan eksekutif dalam memperhatikan kesejahteraan para pegawai paruh waktu di Kabupaten Bima.
"Kenaikan gaji ini khusus untuk Tahun 2026. Untuk selanjutnya atau di Tahun 2027 nanti, kita berharap, semoga gaji PPPK Paruh waktu ini bisa dialihkan menjadi beban pemerintah pusat dan mereka diangkat menjadi pegawai PPPK Penuh Waktu, Aamin," sebutnya.
Dia berharap, agar para pegawai PPPK Paruh Waktu, dapat membantu DPR dan pemerintah daerah dalam mendorong hal tersebut. "Kita harapkan juga doa dan perjuangan bersama dari teman-teman PPPK Paruh Waktu semuanya, agar harapan bersama tersebut bisa terwujud yaitu diangkat menjadi PPPK Penuh waktu pada berikutnya ini atau 2027 mendatang," pungkasnya. (TIM)

Komentar