Koperasi Amalia Ababil Hadiri RDP di DPRD, Bahas Dugaan Surat Pengosongan Aset

Iklan Semua Halaman

.

Koperasi Amalia Ababil Hadiri RDP di DPRD, Bahas Dugaan Surat Pengosongan Aset

Selasa, 20 Januari 2026

Ket : Poce Ketua Serta Jajaran Pengurus Koperasi Amalia Ababil.
Foto Ist




KOTA BIMA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Koperasi Amalia Ababil dan Dinas Kelautan Kota Bima. 


RDP tersebut digelar menyusul adanya dugaan pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak serta penerbitan surat pengosongan gudang yang dinilai merugikan pihak koperasi Koperasi Amalia Ababil.


Ketua Koperasi Amalia Ababil, H.Salahudin membenarkan, Hari ini kami datang ke DPRD Kota Bima dalam rangka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan adanya surat permintaan pengosongan Aset di Gudang Gold.


Surat tersebut dikirim oleh pemerintah kota Bima (Pemkot Bima) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan ke pengelolaan "Cold Storage" yang ada di TPI, Kelurahan Tanjung. Sedangkan dalam perjanjian sewa yang ditandatangi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima mulai tahun 2024 sampai Tahun 2028, sekarang kaget aja, Tapi ndak apalah, kami akan keluar,". Ujar mantan Anggota DPRD kota Bima itu


Ia menyampaikan, Selama ini kami tetap komitmen dalam melaksanakan kewajiban di dalam kontrak. Seperti membayar PAD sesuai yang disepakati. Bahkan perawatan aset juga tetap kami jaga dengan hasil usaha dari aset darah yang kami kelola selama ini, dan tidak pernah melakukan pelanggaran kontrak.


Atas dasar inilah kami meminta RDP di DPRD agar mengetahui jelas. Kesalahan apa yang kami lalukan. Atau ada alasan apa yang membuat pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima melanggar kontrak sewa yang sudah disepakati sebelumnya.


Pengelolaan dilakukan Koperasi Amalia bahkan berhasil menyetor PAD setiap Tahun hingga Rp 57 juta, termasuk mengeluarkan biaya perbaikan gudang. Lanjut hingga saat ini sudah mendapatkan sertifikat kelaikat standar nasional atas pengelolaan cold storage, tutupnya.



Terpisah, Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) Kota Bima Juniadin, ST, MT yang dikonfirmasi Via Seluler mengaku tak mendapatkan disposisi kepala daerah untuk menghadiri RDP bersama DPRD dan jajaran Koperasi Amalia hari ini “kami belum mendapatkan disposisi kepala daerah,”ujarnya singkat.(TIM)