Aktivitas parkir Liar di Rumah Sakit PKU Muhammadiah Bima Sering Terjadi, DISHUB Terus Beri Teguran

Iklan Semua Halaman

.

Aktivitas parkir Liar di Rumah Sakit PKU Muhammadiah Bima Sering Terjadi, DISHUB Terus Beri Teguran

Senin, 29 Desember 2025

Foto Drs. Isfahmi, M.AP.,
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima. 
Foto Ist. 



KOTA BIMA,- Hampir setiap hari mobil dan Motor Selalu melakukan Parkir liar di tepi jalan depan Rumah Sakit PKU Muhammadiah Bima di Jln Gajah Mada No 6 Monggonao Kota Bima. Dan sering dilakukan peneguran melalui Surat dan lisan, tetapi Pihak Rumah Sakit tidak mengindahkan sedikitpun.


Drs.Isfahmi, Kepala Dinas perhubungan Kota Bima Menyampaikan, Soal Parkir Pengunjung di Depan Rumah Sakit Umum Muhamadiah Bima sangat - sangat Mengganggu memang sangat mengganggu aktifitas jalan Umum. 


Secara aturan, Parkir sembarangan di bahu jalan merupakan pelanggaran, sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 287 ayat 3, serta PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, karena mengganggu fungsi dan keselamatan lalu lintas secara umum. Kata Isfahmi


Isfahmi menjelaskan, kami sering melayangkan surat teguran cera Administrasi pemerintahan, maupun lisan, tetapi pihak muhammadiah Bima terkesan tidak di Indahkan.


Secara aturan pemerintah kota bima, melalui Kami, melakukan penertiban untuk berparkir di kiri jalan. Baik itu mobil maupun motor sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Apalagi pengunjung melakukan Parkiran di kiri dan kanan jalan tentu terjadi macet total. Bahkan kami meminta solusi untuk tempat parkiran, mereka menjawab Ada, tapi kami tunggu sampai hari ini belum ada, Jelasnya diruangan kerjannya Selasa pagi (30/12/25) 


Lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penertiban berkala untuk mengatasi aktivitas di bahu jalan yang selama ini mengganggu lalu lintaa. Dan petugas secara intensif di lapangan untuk memastikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai aturan.


"Kita akan turunkan petugas di lapangan," Akhirnya. (Tim)