Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bima Tetapkan APBD-P 2025 Senilai Rp2,12 Triliun

Iklan Semua Halaman

.

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bima Tetapkan APBD-P 2025 Senilai Rp2,12 Triliun

Rabu, 01 Oktober 2025
Ket Poce Bupati Bima, Ady Mahyudi., Ketua DPRD, Diah Citra Pravitasari., menerima Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2025

Kabupaten Bima, Fajar Media. Com,- Bupati Bima Ady Mahyudi bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari / Bima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 pada Selasa (30/9). 


Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari dan didampingi Wakil Ketua Nazarudin, ini membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, penetapan keputusan, serta pendapat akhir Kepala Daerah terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 


Bupati Bima Ady Mahyudi dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 yang akan ditetapkan harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.


Ia mengingatkan bahwa kemampuan keuangan daerah masih terbatas sehingga ada kemungkinan sejumlah program belum bisa terlaksana hingga akhir tahun. 


“Pemerintah daerah berkomitmen menganggarkan kembali program dan kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun berikutnya, agar target dan indikator yang telah ditetapkan bisa tercapai secara optimal,” ujarnya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bima dan jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Bima.


Bukti Alergi Demokrasi Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,087 triliun. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp220 miliar, pendapatan transfer Rp1,834 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp32 miliar. 


Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,12 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp1,625 triliun, belanja modal Rp182,2 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp313,5 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp39,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1 miliar. 


Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum penting dalam pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk memastikan keberlanjutan pembangunan serta optimalisasi pelayanan publik di tahun anggaran berjalan. (Tim)