Bea Cukai Sumbawa Terus Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Iklan Semua Halaman

.

Bea Cukai Sumbawa Terus Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sabtu, 12 Juli 2025

Foto Ist. 



Kabupaten Bima, Fajar Media.Com,- 10 juli 2025– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sumbawa kembali mengintensifkan upaya sosialisasi dalam rangka operasi “Gempur Rokok Ilegal” di wilayah kerjanya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat luas mengenai bahaya dan dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian negara, kesehatan masyarakat, dan ancaman pidana bagi para pelakunya.


Sosialisasi ini dilakukan secara masif dan kolaboratif, melibatkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri.


Sasaran dan Metode Sosialisasi
Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, menyatakan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama para pedagang dan pemilik toko di tingkat desa hingga pasar tradisional.


“Kami terus bergerak secara berkelanjutan, tidak hanya melakukan penindakan, tetapi yang paling krusial adalah edukasi. Kami ingin masyarakat, khususnya para penjual, mampu mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal agar tidak menjadi korban atau bahkan terlibat dalam peredarannya,” ujarnya.


Metode sosialisasi yang digunakan beragam, mulai dari pemasangan spanduk dan baliho informasi publik, penyebaran leaflet, hingga melakukan sesi tatap muka langsung di sentra-sentra ekonomi yang terindikasi menjadi jalur peredaran rokok tanpa cukai resmi.


Kerugian Negara dan Dampak Sosial
Bea Cukai Sumbawa menekankan bahwa peredaran rokok ilegal, yang meliputi rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai bekas, merupakan bentuk pelanggaran pidana di bidang cukai. Dampak yang ditimbulkannya sangat merugikan. (Tim)