![]() |
Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. Foto Ist. |
Kabupaten Bima, Fajar Media.Com, Samsudin,SH.Kepala Desa Doro O'o menjelaskan tentang Ketahanan Pangan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan desa.
Sesuai dengan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025. Dalam keputusan ini, penetapan program dan kegiatan ketahanan pangan wajib dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes), yang melibatkan Pemerintah Desa, Kelembagaan Desa, Tokoh Masyarakat serta pelaku usaha di sektor pangan. Ungkapnya
Kades melanjutkan, jadi MUSDES KHUSUS Penggunaan Anggara 20% Ketahanan Pangan Sebanyak Rp. 174.765.000 Dari Jumlah Dana Desa 873.825.000 Tahun Anggaran 2025, yang di Kelola Oleh Bumdes "Mitra Usaha" Desa Doro O'o ini semoga pengelolaan anggaran tersebut berjalan lancar dan dapat meningkatkan PADes Tahun Berikutnya,". Lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa Kegiatan Musdesus Ketahanan Pangan tersebut bahwa pokok pembahasan tentang tema dari kegiatan ketahanan pangan yang akan dilaksanakan di Desa Doro O'o.
Karena musdes merupakan wadah penting untuk mengumpulkan usulan dari masyarakat dan kelompok-kelompok pelaku usaha. Hasil dari musyawarah ini mudah mudahan bermanfaat bagi masyarakat dan menuju Indonesia emas ."Ucapnya
Usulan Program dan Kegiatan Ketahanan Pangan: Identifikasi program yang mendukung ketahanan pangan. Kelembagaan Pengelola: Pelibatan BUM Desa atau lembaga ekonomi masyarakat dalam pengelolaan program. Karena struktur BUMDesa Doro O'o untuk Alhamdulillah telah resmi semuanya.
Selain itu, meminta kepada masyarakat, bersama BPD dalam mengawasi jalannya usaha dan program kerja BUMDES kedepannya.
Dirapat itu juga kades Doro Oo menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyertaan modal tersebut adalah dana bergulir yg harus dikembalikan ke kas BUMDES bukan bantuan cuma2 atau dana hibah. (Tim)