Dinas Koperasi UKM Kab.Bima, 12 Juli Mendatang 100 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

Iklan Semua Halaman

.

Dinas Koperasi UKM Kab.Bima, 12 Juli Mendatang 100 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

Rabu, 14 Mei 2025

Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. 
Foto Ist. 



Kabupaten Bima, Fajar Media.Com,- Sesuai Instrupsi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih, bertujuan untuk mendorong pembangunan ekonomi dari desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan pemerataan ekonomi. Inpres ini menargetkan terbentuknya 80 Ribu Kopdes merah putih se Indonesia. 


Demikian disampaikan Oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Drs. Dahlan, H.Muhammad., melalui Bidang Kelembagaan Muhammad Tohir,S.E., bertepatan hari Koperasi 12 Juli Mendatang, ada sekitar 80 Ribu Desa akan digelar launching Kopdes Merah Putih Seluruh Indonesia. 


Sedangkan untuk desa yang ada Kabupaten Bima dan secara kelembagaan dari 191 Desa, sebanyak 100 Desa tahap awal akan diupayakan terbit Administrasi Hukum Umum (AHU) atau Badan Hukum (BH), dan ditargetkan sampai Juli. 


Sekarang, pemda sedang melakukan Sosialisasi penyuluhan di tingkat kecamatan, dan Berakhir di Kecamatan Bolo dan Madapangga. Setelah itu baru masuk ke masing-masing desa. Dan selanjutnya untuk Desa-desa yang belum terbit AHU/BH akan diupayakan selesai dalam tahun 2025. 


"Dan pendanaan untuk percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan/atau sumber lain yang sah,". Ujarnya


Ia melanjtukan, "Dengan adanya Inpres ini, diharapkan Kopdes merah putih dapat menjadi pilar utama pembangunan ekonomi di desa, dan berkontribusi pada kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045.


Kopdes merah putih dapat melakukan kegiatan seperti kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik. Akhirnya. (Tim)