![]() |
Ket : Poce Bersama Saat kegiatan Berlangsung. Foto Ist. |
Kota Bima, Fajar Media.Com,- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima (Sekwan) menghadiri Acara Rekonsiliasi Data dan Penerimaan Iuran Jaminan Kesehatan Kabupaten Bima dan Kota Bima Triwulan I Tahun 2025.
Sekwan, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan Ditemani Kepala Bagian Umum & Keuangan, Iskandar Zulkarnain, S.STP., menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) per 1 April 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, dihadiri oleh Drs. H.Muhtar, Sekretaris Daerah Kota Bima dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Kota dan Kabupaten Bima di Meeting Room Rumah Dinning kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda Kota Bima, Selasa, tanggal 29 April 2025.
Lewat kesempatannya Kepala (BPJS) Kesehatan mengungkapkan, pada triwulan I 2025 atau per 1 April 2025, sebanyak 164.174 jiwa atau 99,43 persen masyarakat Kota Bima telah terdaftar sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Katanya
Waktu yang sama diungkapkan Oleh Drs. H. Mukhtar, Ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPJS Kesehatan yang pada kesempatan ini telah melaksanakan rekonsiliasi secara tepat waktu.
"Harapan kami kerjasama yang sudah terjalin baik dengan BPJS Kesehatan dapat kita pertahankan dan tingkatkan," ungkap Sekda.
Mukhtar menegaskan, pemerintah daerah Kota Bima terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diperoleh Kota Bima sejak tahun 2019 hingga 2024 adalah salah satu indikator nyata, bahwa Kota Bima benar-benar berkonsentrasi penuh memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.(Tim)