Dugaan Penghinaan dan Fitnah Melalui Medsos, Akun Facebook RR Resmi Dilaporkan di Polres Bima Kota

Iklan Semua Halaman

.

Dugaan Penghinaan dan Fitnah Melalui Medsos, Akun Facebook RR Resmi Dilaporkan di Polres Bima Kota

Selasa, 08 Oktober 2024

Foto Ist. 



Kota Bima, Fajar Media. Com,- Diduga melakukan penghinaan melalui Media Sosial (Medsos), Akun Facebook RR resmi dilaporkan oleh Tiswan Suryaningra,t SH dan Nazamudin ke Polres Bima Kota, Rabu, 10 September 2024.


Tiswan Suryaningrat menyatakan, kehadirnya di Polres Bima kota bersama 5 Kuasa Hukumnya guna melaporkan Akun Facebook RR yang diduga melakukan penghinaan terhadap dirinya dan Nazamudin, melalui media sosial Medsos. 


"kami resmi melaporkan  akun Facebook RR di Polres Bima Kota, Yang diduga melakukan penghinaan dan fitnah, sesuai UU IT terkait pribadi kami berdua," ujarnya Rabu (9/10/2024). 


Ditempat yang sama, Nazamudin meminta pada APH agar serius menangani kasus dilaporkan tersebut, guna memberikan efek jera pada Oknum pemilik Akun RR tersebut. 


"Kami mohon pada APH untuk memproses secara serius kasus yang kami laporkan ini," tegasnya. 


Mewakili kuasa hukum lainnya, Iwan Hadisusanto,SH, meminta pihak kepolisian agar serius memproses kasus yang telah dilaporkan kliennya saat ini. 


"Kami minta serius menangi perkara ini, dan ini salah satu edukasi untuk masyarakat Kota Bima, agar tidak menyalahgunakan media sosial," terangnya. (Red)