Rawan Sengketa, Bawaslu Kota Bima Ingatkan KPU Taati Aturan dan Prosedur Pendaftaran

Iklan Semua Halaman

.

Rawan Sengketa, Bawaslu Kota Bima Ingatkan KPU Taati Aturan dan Prosedur Pendaftaran

Selasa, 27 Agustus 2024

Ket : Poce Khairul Amar, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS). 
Foto Ist. 



Kota Bima, Fajar Media.com,- Memasuki tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan melekat yang sudah dimulai pada Selasa (27/8/2024). 


"Selama masa pendaftaran, Bawaslu Kota Bima akan melakukan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan," kata Khairul Amar, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) saat koordinasi bersama jajaran staf Bawaslu Kota Bima.


Pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Kota Bima kata Amar, berlangsung selama tahapan masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 - 29 Agustus 2024.


"Sehingga apa yang dilakukan oleh KPU Kota Bima pada saat itu, detail-detailnya apa saja akan kami lihat apakah sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan tata cara pendaftaran pencalonan atau tidak," ujarnya.


Bawaslu Kota Bima lanjut Amar, telah menyampaikan imbauan kepada KPU Kota Bima sebagai upaya pencegahan yang telah disampaikan pada 23 Agustus 2024 lalu.


Imbauan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses pencalonan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.


"Kami memiliki tugas utama, yakni mencegah munculnya pelanggaran dan termasuk sengketa proses pada tahapan pendaftaran ini," tegasnya. 


Diakui Amar, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa proses jika ada yang mengajukannya ke Bawaslu Kota Bima. Akan tetapi tegasnya lagi, langkah-langkah pencegahan tetap akan menjadi prioritas yang dilakukan Bawaslu. 


"Selain itu juga Bawaslu Kota Bima telah menyampaikan imbauan kepada Pemerintah Kota Bima terkait netralitas ASN dan juga imbauan kepada para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima," tambah Khairul Amar.


Kordiv P2PS ini berharap, seluruh elemen masyarakat bisa ikut andil mengawasi bersama-sama Bawaslu. 


“Partisipasi masyarakat mengawasi pada setiap tahapan pemilihan serentak 2024 ini tentunya akan mengurangi pelanggaran yang terjadi.” tutupnya. (Red)