Ket: Poce Saat Penyerahan Bantuan Kepada Panitia Pembangunan Masjid di Salah Satu Masjid Kec. Raba |
Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Program BPJS Kesehatan Cabang Bima, selain dalam melayani masyarakat untuk mengurus administrasi sebagai anggota BPJS Kesehatan, juga kantor tersebut ikut bagian dalam meringankan beban kepada masyarakat umum.
Ket : Poce Saat Penyerahan Bantuan Ke Panitia Pembangunan Tempat Ibadah di Kelurahan Dara |
Lewat kesempatannya, Tati Haryati Denawati, S.Si, Apt, MHSM, AAK Selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima melalui Humas (Abdul Syukur,SS, menyampaikan bahwa, "nyawa dari BPJS kesehatan adalah gotong royong, untuk menjamin setiap penduduk dalam mendapat pelayanan kesehatan tanpa terbebani resiko finansial.
"Dengan pola dan model gotong royong ini, pemerintah daerah menanggung sebagian iuran tentunya dapat meringankan resiko finansial bagi masyarakat dan setiap penduduk mendapat pelayanan kesehatan yang memadai".
Dan Pemerintah Kota Bima selain telah membayar iuran pada pekerja sebagaimana sesuai penenttuan upah telah mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu dalam mendapatkan jaminan kesehatan. Katanya
Dijelaskannya, "Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Kota Bima data tertuang perbulan september telah membayarkan iuran wajib, pembayaran klaim FKTP, pembayaran Klaim FKRTL dengan porsentase iuran terhadap biaya pelayanan sebesar 43,83 %. Dengan sebelumnya cakupan peserta JKN penduduk perbulan Oktober tahun 2021 sebesar 139.931 jiwa, atau telah mencapai rasio sebesar 90.20% dari jumlah pendukuk. Dengan rincian Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 54.601 jiwa, Pekerja Penerima Upah sebanyak 36.583, Pekerja Bukan Penerima Upah 12.700, Bukan Pekerja (BP) 4.743, PBPU pemda dan provinsi sebesar 31.304 orang",.
Dalam lingkup ASN sangat diperlukan pemuktahiran data agar mendapatkan data pembayaran yang lebih akurat, sehingga berguna atas hak keluarga ASN mendapatkan jaminan kesehatan dengan ketentuan yang berlaku. Jelasnya
Pelayanan BPJS Kesehatan dalam memberikan banyak kemudahan serta terbaharui. Oleh karenanya peran seluruh pihak atas sosialasi aturan aturan baru terus digencarkan.
Kantor BPJS Kesehatan berharap, Agar anggota keluarga melapor kepada Dukcapil serta pada pihak BPJS apabila salah satu anggota BPJS meninggal agar mencegah data ganda atau penyalahgunaan Kartu dari pihak tertentu.Harapnya
Dikatakannya pula, Juga program BPJS Kesehatan Cabang Bima, selain dalam melayani masyarakat untuk mengurus administrasi sebagai anggota BPJS Kesehatan, kantor/Badan ini. "Baru-baru ini kami telah memberikan bantuan berupa material dalam bentuk Kaca jendela di salah satu masjid yang ada di Kecamatan Raba Kota Bima. Kalau di uangkan nilai bantuannya sebanyak Tujuh Juta Lebih".
Dan pada hari selasa (7/12/2021) kemarin kami telah menyeserahkan bantuan tempat Ibadah (Pure) di kelurahan dara Berupa bahan material juga. Dasar bantuanya bahwa panitia pembangunan rumah ibadah telah mengajukan proposal ke kantor BPJS Kesehatan cabang Bima sebelumnya.
Dan Sesuai dengan program yang ada yakni Program Organisation Social Responsibility, (OSR). Untuk itu juga kami telah memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang kenak musibah kebakaran di Desa Naru Barat Kecamatan Sape beberapa waktu lalu.Katanya
Harapan kami dalam melakukan kegiatan sosial dan dapat membantu berupa sarana ibadah ini merupakan tanggung jawab sosial kami untuk memberikan bantuan secara prosedural. Dan Kantor Badan seperti BPJS Kesehatan ini berkewajiban menyisipkan bagiannya dari tanggung jawab sosial.
Untuk itu dalam bentuk lain melalui (OSR) ini seperti BPJS tanggap kebersihan, pendidikan. Dan bantuan pendidikan sasarannya kepada masyatakat miskin, berupa buku, seragam sekolah, dan alat perlengkapan lainnya.Tutupnya (TIM)