Syafruddin,AH, Kabid Tanaman Pangan |
Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Pemerintah Kota bima, di Dinas pertanian dan peternakan, telah melakukan sosialisasi kepada kelompok tani pertanian dan peternakan.
Pemerintah juga melalui program asuransi pertanian dan peternakan ini sudah berjalan sejak tahun 2017 silam sampai sekarang berupa Asuransi untuk petani.
Syaratnya Oleh Zasindo, pertani harus mengajukan dulu sesuai luas lahan tanaman lewat kelompok tani. Dan Hitungannya mulai dari mereka nanam hingga panen. Begitu juga sebaliknya peternakan. Kantor Asuransi Zassindo akan terima dulu laporan dari Petugas pengendali POPT
Bidang PSP, Syafrudin,Ah diwakili salah satu kepala seksinya,Kasi Pembiayaan dan Infestasi, Nurnaniati,S.PT, menyatakan, "Secara tekhnisnya petani Pertanian dan Peternakan. Kita kafer melalui usaha kelompok tani dari yang kenak musibah bencana banjir, kekeringan, dan hama penyakit. Kemudian di laporkan ke kantor asuransi Zasindo melalui (POPT)".
Sedangkan petani peternakan mengajukan klaim, sama dengan syarat petani pertanian. Dan berhak mendapat asuransi adalah sapi betina.
Jadi mereka bayar 40 ribu yang seharusnya dari 200 ribu. Seperti petenak yang kenak Penyekat, kecelakaan, dan Kehilangan. Sementara klaimnya 10 juta per ekor selama masa asuransinya. Syarat Itulah petani berhak mendapat jaminan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)". Seharusnya mereka membayar 200 ribu tapi karena subsidi mereka hanya bayar 40.000 pertahun itu pun betina. Apa bila meninggal, karena penyakit, kecelakaan, dan kehilangan. Untuk peternak yang hilang hanya dibayar oleh asuransi setengah dari ketentuan.(TIM