Dandim 1608/Bima: Dukung TMMD Turunkan 159 Personil

Iklan Semua Halaman

.

Dandim 1608/Bima: Dukung TMMD Turunkan 159 Personil

Selasa, 02 Maret 2021


Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, menyatakan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 110, di Kabupaten Bima, Tahun Anggaran 2021, berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 39 tahun 2012,


Dan menurunkan sebanyak ratusan personil, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan TMMD.



"Total personel yang mendukung pelaksanaan TMMD ini sebanyak 159 orang,"ujar Teungku Mustafa, dalam sambutannya, pada upacara pembukaan TMMD, di Aula Sidang Utama, Kantor Bupati Bima, Dadibou, Kecamatan Woha, Selasa, 2 Maret 2021.


Selain Permendagri, kata Putra Aceh Darussalam ini, Dasar Hukum lainya adalah surat telegram Pangdam IX/Udayana. Selaku PKO TMMD Nomor STR/86 tanggal 24 Februari 2021 tentang pelaksanaan operasional kegiatan TMMD ke-110 TA.2021.



Pra TMMD telah dilakukan pada 24 Februari sampai 1 Maret 2021. Sedangkan pelaksanaan TMMD sendiri dimulai tanggal 02 sampai 31 Maret 2021. Di Desa Nontotera, Waro dan Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.


"Sasaran TMMD ini ada dua yaitu fisik dan non fisik,"lanjut Dandim Tengku.


Sasaran fisik akan dibangun Jalan Tani Desa Nontotera dan Pembangunan satu Unit Pospam Terpadu.


Kemudian Pembangunan 5 Unit Deker dan Pemasangan keramik, pintu, jendela dan plesteran dinding Masjid Al-Muttaqin di Desa  Tolouwi.


Terakhir, Pembangunan Tempat Wudhu dan MCK Masjid Nurul Hidayah di Desa Waro.


Sedangkan sasaran non fisik, kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) ini adalah melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 dan Vaksin.


Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba, Penyuluhan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Bela Negara (Belneg).


Penyuluhan tentang penghijauan lahan dan hutan. Pelayanan posyandu dan KB Kesehatan.


Kemudian Sosialisasi Posbindu PTM (Penyakit Tidak Menular), Sosialisasi tentang Kesehatan Reproduksi dan Stunting bagi pasangan usia subur, ibu hamil, bayi dan balita. Pelaksanaan sembako dan Bazar murah. (F.05)