Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Senin 1 Februari 2021, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE melantik dan mengambil sumpah jabatan 1 (satu) orang pejabat pimpinan tinggi Pratama dan 20 orang kepala sekolah lingkup pemerintah Kota Bima. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima.
Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Ir. Syamsudin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan diangkat menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bima. Pelantikan ini berdasarkan keputusan Walikota Bima Nomor: 821.2/201/BKPSDM/1/2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Walikota Bima Nomor: 821.2/202/BKPSDM/1/2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Bima, melantik dan mengambil sumpah 20 orang kepala sekolah diantaranya H Abd Rahim S.Pd dari Kepala SD Negeri 52 Busu Kota menjadi Kepala SD Negeri 70 Tolotongga, Sri Wahyuni S.Pd dari
Kepala SD Negeri 19 Rabangodu menjadi Kepala SD Negeri 42 Manggemaci Kota Bima,
Hely Refliani S.Pd.SD dari Kepala SD Negeri 36 Nggarolo menjadi Kepala SD Negeri 19 Rabangodu, Hafsah S.Pd dari Kepala SD Negeri 42 Manggemaci menjadi Kepala SD Negeri 55 Dara, Gufran SPdI dari Kepala SD Negeri 35 Nungga menjadi Kepala SD Negeri 40 Lewirato Kota Bima.
Selanjutnya, Hj Nurmala S.Pd dari Kepala SD Negeri 76 Toloweri menjadi Kepala SD Negeri 36 Nggarolo Kota Bima, Hj Nurjanah S.Pd dari Kepala SD Negeri 71 Wenggo Penanae Kota Bima menjadi Kepala SD Negeri 45 Pane Kota Bima, Sulastri S.Pd Kepala SD Negeri 66 Kuta Kota Bima menjadi Kepala SD Negeri 35 Nungga Kota Bima, H. Muhtar, S.Pd dari Kepala SD Negeri 63 Dodu Kota Bima menjadi Kepala SD Negeri 18 Dodu Kota Bima serta Muhammad Ali Akbar SPd Guru SMPN 8 Kota Bima menjadi Kepala Sekolah SMPN 12 Kota Bima.
Usai melantik pejabat pimpinan Pratama dan kepala sekolah yang ada di lingkungan Kota Bima, Wali Kota Bima juga menyerahkan secara simbolis SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Dalam sambutannya Wali Kota Bima menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi kali ini dilaksanakan mengingat adanya kekosongan satu asisten bidang administrasi umum di sekretariat Daerah Kota Bima. Begitu pula dengan beberapa jabatan kepala sekolah mengalami kekosongan yakni 8 kepala sekolah dasar (SD) dan 1 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara sisa lainnya lebih kepada rotasi dan penyegaran.
"Mutasi dan rotasi Ini sebagai bentuk penyegaran organisasi, dimana diharapkan dengan mutasi dan rotasi ini mampu memberikan warna baru di dunia pendidikan kita", ujar Wali Kota.
Diharapkannya kepada seluruh Kepala sekolah mampu menjaga kebersamaan dengan guru sehingga ada sinergi dalam membangun dan memajukan dunia pendidikan kita. Dijelaskannya bahwa rotasi dan mutasi ini sudah melalui proses pertimbangan yang matang baik itu dari pertimbangan Dinas, begitu pula masukan dari dewan pengawas dan dewan pendidikan Kota Bima.
"Ada evaluasi kinerja dari sekolah-sekolah yang ada. Tentunya dengan rotasi dan mutasi ini, Saya harapkan ada peningkatan kinerja yang semakin baik. Kepala sekolah juga harus mampu memberikan contoh dan menghindari sikap amoral. Ini sebagai satu catatan buat semuanya", harap Wali Kota.
Dipesankannya pula kepada seluruh Kepala sekolah yang dirotasi dan mutasi agar tidak berkecil hati. Di motivasinya agar seluruh kepala sekolah mengukir prestasi yang jauh lebih baik lagi. Banyak pembangunan yang bisa diupayakan, kemajuan-kemajuan sehingga semua sekolah bisa besar dengan prestasi yang diukir.
"Jangan down hanya karena dirotasi dari sekolah yang besar ke sekolah kecil, namun justru buatlah sekolah itu menjadi besar sehingga ada kepercayaan masyarakat bahwa dibawah kepimpinannya sekolah tersebut jauh menjadi maju dan besar", pesan Wali Kota.
Sementara itu, kepada ASN yang diterima melalui formasi P3K agar benar-benar bekerja dengan maksimal membawa perubahan bagi pembangunan yang ada di Kota Bima.
"Tidak ada perbedaan sebagai ASN, hanya saja perbedaan P3K dengan PNS hanya tidak menerima pensiun. Oleh karena itu, semangat kerja dan pengabdian harus tetap harus dikedepankan", ujar Wali Kota.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S Adm, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, Dandim 1608/Bima, Perwakilan Kapolres Bima Kota, Sekda Kota Bima, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima.(F.02)